Kejati Sumsel masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi Pasar Cinde.
Kejaksaan menargetkan dapat menyelesaikan kasus ini dalam waktu dekat.
Dalam interaksi singkat dengan awak media, Basyaruddin hanya menyatakan bahwa mereka sebaiknya mengkonfirmasi pertanyaan mereka kepada Kasipenkum (Kepala Subbagian Humas dan Hukum) Kejati Sumatera Selatan. “Tanyakan kepada Kasipenkum saja,” ujar Basyaruddin.
Kasipenkum Kejati Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengonfirmasi bahwa tim penyidik sedang memeriksa saksi yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde di Palembang.
BACA JUGA:Ini Usul Menag Yaqut Soal Mekanisme Baru Haji: Cek Kesehatan Dulu Sebelum Pelunasan? Gimana Setuju
“Benar, saksi dengan inisial B, yang juga merupakan wakil sekretaris pengadaan dalam proyek Pasar Cinde tahun 2015. Penyidik meminta keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde di Palembang,” ungkap Vanny.*
BACA JUGA:Ini Usul Menag Yaqut Soal Mekanisme Baru Haji: Cek Kesehatan Dulu Sebelum Pelunasan? Gimana Setuju
Aerikel inintelah tayang di sumateraekspres.id dengan judul: Tutupi Muka Pakai Hp, Kadis Perumahan Sumsel Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Cinde