Ini Klarifikasi Pertamina Soal Informasi yang Beredar Tentang Honorarium Dewan Komisaris

Rabu 09-08-2023,17:59 WIB
Editor : Aris Munandar

Pertamina Klarifikasi Informasi Beredar Tentang Honorarium Dewan Komisaris

OKES.NEWS- PT Pertamina (Persero) merespon informasi yang tersebar di media mengenai gaji atau honorarium anggota Dewan Komisaris, termasuk Komisaris Utama.

Perusahaan plat merah ini menyatakan informasi tersebut tidak akurat.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa remunerasi untuk Dewan Komisaris ditentukan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan berlaku selama satu tahun, dimulai dari bulan Januari tiap tahunnya.

Dasar penetapan remunerasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah ditetapkan pada tanggal 24 September 2021.

Mengomentari pemberitaan yang menyatakan bahwa honorarium Komisaris mencapai miliaran rupiah setiap bulannya, Fadjar mengatakan, "Informasi tersebut tidak benar."

BACA JUGA:Pipa Gas Pertamina di Desa Tambang Rambang Bocor Warga Alami Hal Ini

Fadjar menjelaskan, penetapan gaji, honorarium, tunjangan, dan fasilitas lainnya ditentukan berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk skala bisnis perusahaan, kompleksitas bisnis, tingkat inflasi, serta kondisi keuangan Pertamina. 

Semua penetapan tidak boleh bertentangan dengan aturan yang ada.

Salah satu faktor lain yang relevan dalam penetapan gaji adalah standar gaji yang berlaku di industri serupa.

 "Gaji atau honorarium ditentukan berdasarkan berbagai faktor, salah satunya adalah kemampuan finansial perusahaan," kata Fadjar dalam siaran persnya.

BACA JUGA:Anda Harus Tahu, Ini Temuan Sidak Dirut Pertamina Nicke Widyawati ke Pangkalan LPG 3Kg Palembang

Dalam konteks yang lebih luas, Pertamina, sebagai pionir dalam transisi energi, tetap berkomitmen mendukung target Net Zero Emission 2060. 

Ini dilakukan dengan menerapkan berbagai program yang mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's).

BACA JUGA:Kebocoran Pipa Milik Pertamina Kembali Terjadi, Klaim Disabotase

Kategori :