Misalnya, jika yang maju sebagai caleg itu seorang kades. Tidak ada surat keterangan jasmani dan rohani.
Pria yang juga lolos seleksi sebagai Bawaslu OKU ini juga menyebut setelah tahap DCS, maka ada tahapan tanggapan dari masyarakat terhadap bacaleg.
BACA JUGA:Daftar Nama Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumsel Masa Jabatan 2023-2028, Siapa di OKU?
Masukan dari masyarakat itu sampai 25 September 2023.
Masukan dari masyarakat ini misalnya, jika ada bacaleg yang sumber gajinya dari negara tapi belum diketahui dan nama masuk DCS. Misal, kades, kadus, RT, ASN lain. Mantan narapidana tapi tidak ada dalam surat dari pengadilan. (bis)