Adapun tujuan berdirinya adalah untuk mengembangkan pembangunan Indonesia yang berlandaskan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Agar terwujud masyarakat madani yang demokrasi dan berlandaskan Pancasila.
Dari latar belakang tersebut, jelas membantah isu miring yang menyatakan bahwa LDII adalah penerus ajaran sesat Islam Jama’ah.
Sekaligus jadi jawaban benarkah warga LDII menganggap kafir orang di luar LDII.
LDII adalah organisasi masyarakat yang berbadan hukum. Kalau pun mengajarkan ajaran sesat sudah pasti telah di bubarkan sejak dulu.(*/ck)
BACA JUGA:Gerakan LDII Kabupaten OKU Tanam 1000 Pohon