OKES.NEWS -Bareskrim Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam memberantas judi online.
Hal ini merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online, yang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kerugian materiil, rusaknya moral, dan bahkan tindak kriminal.
Sebanyak 77 kasus judi online dibongkar Bareskrim Polri dari Januari-September 2023.
Dalam pengungkapan kasus sebanyak itu, 130 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
"Tahun 2023 ini kita sudah menangani atau melakukan pengungkapan 77 kasus," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Dany Kustoni kepada wartawan dikutip Sabtu, 9 September 2023.
Pengungkapan kasus itu, juga dengan seiring gencarnya Bareskrim Polri melakukan patroli siber.
Disebutkan Kombes Dany, patroli siber digelar selama 24 jam untuk mencari atau memantau seputar aktivitas judi online.
BACA JUGA:Bermain HP Dibayar Saldo Dana Tercepat Rp83.000, Cara Ternak Uang Mulailah Sekarang
"Tidak henti-hentinya Direktorat Siber melakukan kegiatan melalui proses profilling atau penyelidikan yang kita kenal melalui kegiatan patroli siber. Jadi, patroli siber ini melaksanakan kegiatan 24 jam secara bergantian dan kita selalu memonitoring terkait kegiatan yang ada di ranah siber," bebernya.
Dari puluhan kasus, Dittipidsiber Bareskrim Polri di antaranya membongkar perjudian online di wilayah Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu dengan menangkap 11 tersangka, pada 18 Agustus 2023.
Situs judi online terungkap dioperasikan di kawasan Jalan Tukad Balian Nomor 899 X dan Jalan Tukad Balian Nomor 191 Sidakarya, Sanur, Denpasar Selatan, Kota Bali.
Situs itu meliputi Hotel Slot 88, Autocuan 88, Jaya Slot 28, Oscar 28, dan Sera 77.
Diungkapkan Kombes Dany, kasus dibongkar dari hasil patroli siber Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Di mana, polisi langsung bergerak menyelidiki dan menangkap para tersangka setelah menemukan situs judi online Auto88.