KUR Pegadaian Syariah super mikro ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM ultra mikro untuk mengembangkan usahanya.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengajukan KUR Pegadaian Syariah:
Persyaratan pengajuan:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 21 tahun
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU)
Memiliki rekening tabungan di Pegadaian
Dokumen yang dibutuhkan:
Fotokopi KTP
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi SKU
BACA JUGA:Bank Mandiri Tawarkan Lima Jenis KUR 2023 Bisa Cair Rp500 Juta Berlaku Pengusaha kecil dan mikro
Fotokopi rekening tabungan Pegadaian
Untuk mengajukan KUR Syariah super mikro, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Datang ke kantor Pegadaian terdekat