Kasus ini terungkap setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. BPK menemukan adanya indikasi korupsi dalam proyek tersebut dan melaporkannya kepada Kejaksaan Agung.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Dito Ariotedjo, Edward Hutahaean, dan Wawan.*