Video Viral Selebgram Palembang yang Pilih Bakar Hutan Yoan Sandra Diperiksa Polisi
PALEMBANG - OKES.NEWS - Selebgram Palembang, Yoan Sandra, masih menjalani pemeriksaan klarifikasi di ruang penyidik unit 4 Subdit V Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Yoan tiba di Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel sekitar pukul 15.05 WIB dan langsung masuk ke dalam ruang penyidik.
Pemeriksaan Yoan terkait videonya yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, Yoan mengatakan bahwa dirinya lebih memilih membakar lahan daripada membayar orang untuk menebang tanaman dan rumput liar yang tumbuh di lahan.
Plt. Dirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan bahwa pihaknya memanggil Yoan untuk dimintai klarifikasi terkait ucapannya dalam video tersebut.
BACA JUGA:VIRAL!!! Selebgram Palembang Pilih Bakar Hutan Daripada Menebang Saat Buka Lahan, Begini Nasibnya
"Iya, kita panggil untuk dimintakan klarifikasi terkait ucapan dalam video tersebut," kata Putu Yudha Prawira, Senin (2/10/2023) dilansir dari sumeks.co.
Video Yoan Sandra yang viral di media sosial menuai sorotan tajam dari para netizen. Banyak netizen yang menyayangkan ucapan Yoan yang dianggap tidak bijak dan tidak peduli terhadap lingkungan.
Akun selebgram dan postingan terkait video yang viral tersebut menjadi sorotan netizen hingga membuat warganet geram hingga melontarkan sindiran kepada Yoan.
"Kok bisa sih mikir kayak gitu? Masa iya lebih milih bakar lahan daripada bayar orang buat nebang?" tulis seorang netizen di akun palembang viral.
"Ini sih namanya egois banget. Nggak peduli sama lingkungan dan orang lain," tulis netizen lainnya.
"Semoga Yoan Sandra bisa belajar dari kejadian ini. Jangan sampai keegoisannya malah merugikan orang lain," tulis netizen lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan Yoan masih berlangsung. Selama 3 jam lebih Yoan Sandra menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Yoan didampingi seorang laki-laki yang diduga suaminya saat tiba dan menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit 4 Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.