Calon debitur dapat mengajukan KUR BRI melalui kantor cabang BRI terdekat.
Calon debitur harus memiliki usaha produktif, baik usaha mikro, kecil, maupun menengah. Usaha produktif adalah usaha yang menghasilkan barang atau jasa yang memiliki nilai jual.
Usia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun
Calon debitur harus berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat pengajuan KUR.
Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan
Calon debitur harus memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.
Memiliki surat keterangan usaha dari kelurahan atau desa
Calon debitur harus memiliki surat keterangan usaha dari kelurahan atau desa. Surat keterangan usaha ini merupakan dokumen yang menyatakan bahwa calon debitur memiliki usaha produktif.
Memiliki fotokopi KTP, NPWP, dan kartu keluarga
Calon debitur harus melampirkan fotokopi KTP, NPWP, dan kartu keluarga. Dokumen-dokumen ini merupakan dokumen identitas calon debitur.
Memiliki slip gaji atau rekening koran 3 bulan terakhir
Calon debitur harus melampirkan slip gaji atau rekening koran 3 bulan terakhir. Dokumen-dokumen ini merupakan dokumen yang menunjukkan kemampuan calon debitur dalam membayar cicilan KUR.
Selain syarat-syarat di atas, calon debitur juga harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
Calon debitur harus memiliki agunan yang layak. Agunan adalah jaminan yang diberikan oleh calon debitur untuk menjamin pembayaran cicilan KUR.
Calon debitur harus memiliki riwayat kredit yang baik. Calon debitur harus memiliki riwayat kredit yang baik, baik di bank maupun lembaga pembiayaan lainnya.*