Gugatan PSI Soal Batas Usia Capres - Cawapres Ditolak Mahkamah Konstitusi

Senin 16-10-2023,12:55 WIB
Editor : Aris Munandar

Dengan ditolaknya gugatan ini, maka usia minimal capres-cawapres tetap 40 tahun. Hal ini berarti bahwa para calon presiden dan calon wakil presiden yang akan maju dalam Pemilihan Umum 2024 harus berusia minimal 40 tahun pada saat hari pemungutan suara.*

Kategori :