SUMSEL- OKES.NEWS, Pemerintah telah menetapkan kebijakan baru untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, termasuk solar, yaitu menggunakan aplikasi MyPertamina. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penyelewengan dan memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran.
BACA JUGA:Gelar Bimtek Pantau Tahapan Logistik Kecamatan Pemilu 2024
Namun, belum lama ini, dua truk box kedapatan mengisi solar bersubsidi secara berulang di SPBU Jalan Soekarno-Hatta, Palembang, Sumatera Selatan.
Kedua truk tersebut diamankan oleh personel Unit 4 Subdit Sosial Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Sumsel pada Kamis, 14 Desember 2023.
Kedua truk box tersebut masing-masing disopiri oleh Jodi (30) dan M Syawal Saputra (32).
Dari hasil pemeriksaan, kedua truk tersebut sudah dimodifikasi dengan menambahkan mesin untuk mengalirkan solar ke dalam baby tank yang ada di dalam box truk.
BACA JUGA:HEBOH! Hasil Pengumuman Seleksi PPPK Tiba-tiba Hilang, Nakes di OKU Datangi Kantor BupatiSaat diamankan, kedua truk tersebut berisi solar bersubsidi masing-masing sebesar 145 liter dan 1.000 liter. Kedua sopir mengaku mendapatkan upah sebesar Rp300 ribu dari setiap ton atau 1.000 liter solar yang terkumpul.
Plt Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa kedua sopir tersebut akan dijerat dengan Pasal 40 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Pasal tersebut mengatur tentang larangan menimbun, menyimpan, menguasai, dan memperjualbelikan bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah.
“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” kata Putu.(*)
BACA JUGA:Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Nataru 2024, Ini yang Ditekankan Polri
Peristiwa ini menjadi salah satu contoh penyelewengan BBM bersubsidi. Hal ini tentu merugikan masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan BBM bersubsidi.
Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang ketat dari pemerintah dan masyarakat untuk mencegah terjadinya penyelewengan BBM bersubsidi.(red)
Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul: Polda Sumsel Ungkap Penyebab Antrean Panjang BBM Solar Subsidi