2024 Jalan Taman Kota Baturaja Ditutup Sementara, ini Alasannya

Sabtu 30-12-2023,07:00 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Gus Munir

BATURAJA - Polres OKU akan melakukan rekayasa lalulintas pada malam tahun baru 2024, termasuk menutup sejumlah ruas jalan di sekitar alun-alun Taman Kota Baturaja. 

Kasat Lantas Polres OKU, AKP Dwi Karti Astuti, menyampaikan bahwa tradisi perayaan malam tahun baru di Taman Kota Baturaja membuat mereka mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi kemacetan dan penumpukan kendaraan.

Menurut Kasat Lantas, tujuan penutupan jalan dan car free night di sekitar Taman Kota Baturaja adalah untuk mencegah kemacetan dan penumpukan kendaraan. 

BACA JUGA:Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono Terima Penghargaan Adi Media Mitra Pers

Sebanyak tujuh ruas jalan akan ditutup, termasuk Simpang 4 Jembatan Ogan 1 Baturaja (simpang Bank Sumsel Syariah), Simpang 3 Eks IGD RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, dan Simpang 4 BNI Baturaja.

Ruas jalan lain yang akan ditutup meliputi Simpang 3 depan eks Hotel Baturaja, Simpang 4 Sat Lantas Polres OKU, Simpang 3 Jalan BLL Kulon (Dinsos), dan Simpang 3 Pos 10-3 Ramayana Baturaja. 

BACA JUGA:Jalan Tol Binjai-Pangkalan Brandan Menjadi Proyek Pilot Green Construction, Maksudnya?

“Penutupan ini akan dimulai pukul 17.00 hingga selesai perayaan malam tahun baru, kecuali untuk keadaan darurat seperti ambulans menuju rumah sakit,kata Kasat Lantas Polres OKU, AKP Dwi Karti Astuti.

Masyarakat yang ingin masuk ke kawasan Taman Kota Baturaja diimbau untuk memarkir kendaraannya di luar area tersebut dan mengamankan kendaraan dengan kunci pengaman tambahan.

Selain itu, Sat Lantas Polres OKU juga memperhatikan ruas jalan di depan City Mall Baturaja. Jika terjadi kemacetan di sana, Sat Lantas akan menutup ruas jalan tersebut, dengan pengalihan arus lalulintas melalui Simpang 4 Unbara atau jalan lintas Sumatera Baturaja.

BACA JUGA:Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono Terima Penghargaan Adi Media Mitra Pers

Pada malam tahun baru, sebanyak 50 personel Sat Lantas Polres OKU akan dikerahkan. Mereka akan menjaga setiap simpangan atau titik rawan kemacetan, dibantu oleh instansi terkait lainnya.

Kasat Lantas Polres OKU, AKP Dwi Karti Astuti mengimbau kepada masyarakat Kabupaten OKU yang merayakan malam pergantian tahun baru, terutama pengguna jalan, untuk mematuhi peraturan lalulintas. 

Imbauan ini mencakup penggunaan helm, menghindari kebut-kebutan di jalan, dan patuh terhadap rambu dan aturan lalulintas.

Dwika menekankan pentingnya menjadi pelopor keselamatan berlalulintas. (*)

Kategori :