Pada somasi tersebut Ndank mengatakan larangan ini berlaku sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan, berarti tidak menjelaskan sampai kapan Andre Taulany dan Stinky bisa membawakan kembali lagu Mungkinkah ini dengan bebas.
Hal tersebut karena ia merasa memiliki hak eksklusif sebagai pencipta lagu, sesuai dengan UU Hak Cipta No. 28 tahun 2014.
BACA JUGA:Hasil Liga ChampionS: Pertahanan Belum Stabil, Andre Onana Lakukan Blunder MU Kalah 4-3 dari Munchen
Pada video somasi itu Ndank juga menyebut pemain bas band Stinky, Irwan Batara yang juga merupakan sebagai pencipta lagu 'Mungkinkah' hanya dibolehkan membawakan part yang ia ciptakan saja.
"Jika sodara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu 'Mungkinkah' silahkan membawakan sesuai dengan partnya, yang berada pada ending lagu, yang isinya kau kusayang selalu kujaga, bla, bla, bla," jelas Ndank.
Sebagai bentuk keseriusan somasi yang dibuatnya, Ndank bersama kuasa hukumnya juga akan melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya.
"Setelah video somasi ini saya buat dan saya tayangkan, saya dan kuasa hukum saya akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan lagu-lagu karya saya oleh Stinky dan Abdre Taulany ke Polda Metro Jaya", tegas Ndank Surahman.(*)
Sumber Artikel: disway.id dengan judul: Andre Taulany Disomasi Gitaris Stinky, Dilarang Bawakan Lagu 'Mungkinkah'