Pelaku Perampokan Sadis di Desa Lumpatan Muba Diringkus di Jambi
Okes.news - Tim Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Muba berhasil meringkus pelaku perampokan disertai pembunuhan satu keluarga di Desa Lumpatan 1 Sekayu, Musi Banyuasin (Muba)
Tersangkanya bernama Eeng, 48 tahun, warga Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Muba.
Dia ditangkap di sebuah persembunyianya di daerah di provinsi Jambi.
Ya tim berhasil meringkus setelah tim kepolisian berjuang melalui kondisi sulit di sekitar rumah tersangka yang dikelilingi air atau rawa-rawa.
Pengejaran dilakukan setelah polisi mendalami sejumlah saksi yang diperiksa sebelumnya.
Diketahui, sebelumnya terjadi penemuan jenazah sekeluarga pada sore hari tanggal 20 Desember 2023.
Korban terdiri dari empat anggota keluarga: Heri (50 tahun), anak-anaknya Marsel (12) dan Aurel (5), serta ibu Heri bernama Masturo alias Juray (70).
BACA JUGA:Perampokan Indomaret di OKU Dipicu Judi Slot Online
BACA JUGA:Pelaku Perampokan Kalung Emas Dihadiahi Timah Panas
Kondisi jenazah sangat mengenaskan, dengan luka-luka dan telah membusuk.
Kapolres Muba, AKBP Imam Safii menyatakan bahwa keempat jenazah korban perampokan ini telah dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk autopsi.
Ada dugaan bahwa mereka telah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan.
Karena kondisi tubuh yang sudah membengkak dan mengeluarkan bau.
Sementara itu, informasi dari warga dan grup WhatsApp lokal menunjukkan bahwa Heri, korban utama, baru-baru ini menerima uang hasil penjualan tanah senilai hampir Rp 200 juta.