Taraa dapat terlihat dari mana asal negara ponsel, yang menjadi incaranmu. Akan tertulis seperti “United States”.
Nah jika kamu, membeli iPhone second dari luar negeri, jika tidak didaftarkan pada kemenperin atau bea cukai, sinyal ponselmu bisa diblokir, dan kamu tidak bisa dengan bebas menggunakan kartu SIM asal Indonesia.
Ada baiknya kamu melakukan langkah di atas sebelum fix membeli iPhone second, terutama jika kamu membelinya dari toko online. Kamu perlu berhati-hati agar tidak keluar budget yang justru lebih banyak. (*)