5 Anggota KPU Kabupaten OKU 2024-2029 Resmi Dilantik

Rabu 10-01-2024,07:45 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Gus Munir

Lima Anggota KPU Kabupaten OKU Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya

BATURAJA - OKES.NEWS, Lima anggota KPU OKU periode 2024-2029 telah resmi dilantik oleh KPU RI, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Januari 2024.

Kelima anggota KPU OKU yang dilantik adalah Ade Satria Dwi Putra, Jaka Irhamka, Mario Restu Prayogi, Rahmat Hidayat, dan Supriyadi.

Mereka dilantik bersama anggota KPU Kabupaten dan Kota yang terpilih dari 19 kota dan kabupaten lainnya dari 5 provinsi.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengingatkan anggota KPU yang baru dilantik untuk menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kode etik penyelenggara Pemilu.

BACA JUGA:18 Pelaku UMKM di OKU Mendapat Bantuan Peralatan Mesin Jahit, Ini Tujuannya !

BACA JUGA:Kesempatan Terakhir, Nakes di OKU Minta Diangkat Tanpa Tes

Hasyim juga menekankan pentingnya memahami dan melaksanakan UU Pemilu serta peraturan KPU, serta mengajak anggota KPU untuk membuka dan membaca kembali regulasi tersebut. 

“Kami meminta agar setiap hal yang belum dipahami segera didiskusikan dengan KPU Provinsi dan KPU Pusat, untuk memastikan pemahaman yang sama,” kata Hasyim Asy’ari.

Ketua KPU RI menyoroti karakter kelembagaan KPU yang bersifat kolektif kolegial, di mana keputusan dibahas bersama-sama dalam rapat pleno. 

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan rapat pleno harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan tidak boleh mengambil keputusan di luar batas yang telah ditetapkan. 

BACA JUGA:Selamat! Ini Daftar Nama 5 Besar Calon Anggota Komisioner KPU di Sumsel 2024- 2029 Dinyatakan Lolos

BACA JUGA:Dipancing Orderan di OKU, Pengedar Narkoba asal Ogan Ilir Diringkus Polisi

Diketahui, lima anggota KPU Kabupaten dan Kota yang dilantik sebelumnya telah menjalani serangkaian tes.

Lima anggota KPU Kabupaten OKU sendiri yang terpilih dua diantaranya merupakan orang lama yang pada periode sebelumnya menjabat anggota KPU OKU. Yakni, Jaka Irhamka dan Rahmat Hidayat.

Kategori :