OKES.NEWS, BATURAJA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) meingatkan kembali kepada peserta Pemilu untuk tidak memasang APK di tempat yang melanggar aturan. Hal itu disampaikan oleh Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) usai menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik calon legislatif (caleg) yang melanggar peraturan daerah (Perda). Komisioner Bawaslu OKU, Ahmad Kabul mengatakan, penertiban APK ini dilakukan dalam rangka penegakan Perda menjelang Pemilu 2024. BACA JUGA:Bawaslu OKU Bakal Tindak Pelanggaran Pemilu Masuk ke Sentra Gakkumdu "Sesuai Perda, pemasangan APK dilarang dipasang di tempat terlarang seperti tiang listrik, pohon, serta fasilitas umum lainnya," kata Kabul selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu OKU , Minggu, 21 Januari 2024. Dalam penertiban tersebut, pihaknya melibatkan sekitar 50 personel gabungan terdiri atas Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OKU, Panwascam dan panitia pengawas pemilu kelurahan/desa. Dari penertiban tersebut setidaknya ratusan APK milik caleg mulai dari baliho, spanduk, poster, umbul-umbul, pamflet hingga stiker untuk diamankan. BACA JUGA:Kantor KPU dan Bawaslu OKU di Pasangi CCTV Segera Terhubung ke Polda Sumsel "APK yang dipasang tidak pada tempatnya ini langsung digunting dan dicopot oleh petugas di lapangan, yang paling banyak di pohon," tegasnya. Menurut Kabul, penertiban ini akan kem bali dilanjutkan sepekan sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 yang menyasar pada APK yang dipasang secara liar. Sebelum pelaksanaan penertiban, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh peserta Pemilu di wilayah itu agar membongkar secara mandiri pemasangan APK yang melanggar peraturan dan mengganggu keindahan kota.(r15)
Bawaslu OKU Tertibkan APK Caleg Tabrak Aturan
Senin 22-01-2024,07:00 WIB
Reporter : Aris
Editor : Gus Munir
Kategori :
Terkait
Senin 09-03-2026,15:21 WIB
Dibekuk Usai Terekam CCTV Bawa Kabur Supra X
Senin 09-03-2026,15:17 WIB
Tinjau SRMA 45, Komitmen Majukan Pendidikan dan Dukung Program Nasional
Sabtu 07-03-2026,14:58 WIB
THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Segera Cair, Bupati OKU Pastikan Sebelum Lebaran
Jumat 06-03-2026,14:32 WIB
Pastikan Air Bersih Mengalir Stabil, Dirut Tirta Raja Dampingi Bupati OKU Tinjau SRMA 45
Jumat 06-03-2026,14:28 WIB
Resmob Singa Ogan Bekuk Tersangka Pencuri HP dan Tabung Gas
Terpopuler
Senin 09-03-2026,09:00 WIB
Lenovo ThinkBook Modular AI PC Concept Laptop Modular Futuristik dengan Layar Ganda yang Bisa Diubah
Senin 09-03-2026,14:24 WIB
Resep Kue Putri Salju Lembut dan Renyah, Lengkap dengan Tips Membuatnya Lebih Sehat
Senin 09-03-2026,13:53 WIB
5 Penyakit Berbahaya Akibat Kolesterol Tinggi yang Perlu Diwaspadai Setelah Lebaran
Senin 09-03-2026,08:00 WIB
Xpanceo Kembangkan Lensa Kontak Pintar Berbasis AI, Bisa Tampilkan AR, Pantau Kesehatan, hingga Night Vision
Senin 09-03-2026,15:48 WIB
Pastikan Hak Pekerja Terlindungi Jelang Lebaran
Terkini
Senin 09-03-2026,15:53 WIB
Prabowo Bentuk Tim Satgas Energi Bersih
Senin 09-03-2026,15:48 WIB
Pastikan Hak Pekerja Terlindungi Jelang Lebaran
Senin 09-03-2026,15:42 WIB
Cahaya Ramadhan di Kelurahan Tungkal Muara Enim: PLN Nyalakan Harapan Melalui "Light Up The Dream"
Senin 09-03-2026,15:28 WIB
Angin Kencang Terjang Rumah hingga SD di Dua Desa di OKI
Senin 09-03-2026,15:26 WIB