OKES.NEWS, BATURAJA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) meingatkan kembali kepada peserta Pemilu untuk tidak memasang APK di tempat yang melanggar aturan. Hal itu disampaikan oleh Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) usai menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik calon legislatif (caleg) yang melanggar peraturan daerah (Perda). Komisioner Bawaslu OKU, Ahmad Kabul mengatakan, penertiban APK ini dilakukan dalam rangka penegakan Perda menjelang Pemilu 2024. BACA JUGA:Bawaslu OKU Bakal Tindak Pelanggaran Pemilu Masuk ke Sentra Gakkumdu "Sesuai Perda, pemasangan APK dilarang dipasang di tempat terlarang seperti tiang listrik, pohon, serta fasilitas umum lainnya," kata Kabul selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu OKU , Minggu, 21 Januari 2024. Dalam penertiban tersebut, pihaknya melibatkan sekitar 50 personel gabungan terdiri atas Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OKU, Panwascam dan panitia pengawas pemilu kelurahan/desa. Dari penertiban tersebut setidaknya ratusan APK milik caleg mulai dari baliho, spanduk, poster, umbul-umbul, pamflet hingga stiker untuk diamankan. BACA JUGA:Kantor KPU dan Bawaslu OKU di Pasangi CCTV Segera Terhubung ke Polda Sumsel "APK yang dipasang tidak pada tempatnya ini langsung digunting dan dicopot oleh petugas di lapangan, yang paling banyak di pohon," tegasnya. Menurut Kabul, penertiban ini akan kem bali dilanjutkan sepekan sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 yang menyasar pada APK yang dipasang secara liar. Sebelum pelaksanaan penertiban, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh peserta Pemilu di wilayah itu agar membongkar secara mandiri pemasangan APK yang melanggar peraturan dan mengganggu keindahan kota.(r15)
Bawaslu OKU Tertibkan APK Caleg Tabrak Aturan
Senin 22-01-2024,07:00 WIB
Reporter : Aris
Editor : Gus Munir
Kategori :
Terkait
Kamis 27-03-2025,17:04 WIB
Sidak, Disperindag OKU Sita Minuman Kedaluwarsa
Kamis 27-03-2025,08:00 WIB
Minuman Kadaluarsa dalam Parcel Lebaran Beredar di Baturaja
Selasa 25-03-2025,20:36 WIB
Luncurkan Mobil Tangki Air Minum untuk Masyarakat OKU, Wabup Apresiasi Kinerja Perumda Tirta Raja
Senin 24-03-2025,19:36 WIB
Gagal Kabur, Maling Motor di OKU Babak Belur Dihajar Massa
Minggu 23-03-2025,11:00 WIB
Citimall Baturaja Tebar Kebahagiaan untuk 60 Anak Panti Asuhan
Terpopuler
Sabtu 05-04-2025,11:00 WIB
Atasi Gusi Bengkak dengan Mudah, 5 Cara Alami yang Bisa Dicoba di Rumah
Sabtu 05-04-2025,12:00 WIB
Atasi Ngantuk di Pagi Hari, 9 Cara Efektif agar Tetap Produktif
Sabtu 05-04-2025,09:00 WIB
5 Tanaman Hias yang Bikin Rumah Sejuk & Pikiran Lebih Tenang
Sabtu 05-04-2025,10:00 WIB
Jangan Cuci Telur Sebelum Menyimpan! Begini Cara Menyimpan Telur yang Benar
Sabtu 05-04-2025,07:00 WIB
Masakan Terlalu Asin? Ini 5 Cara Ampuh untuk Menyelamatkannya
Terkini
Sabtu 05-04-2025,15:00 WIB
Honor 400 Lite Resmi Hadir di Eropa, Bawa Kamera 108MP dan Layar AMOLED Keren
Sabtu 05-04-2025,14:00 WIB
Samsung Kenalin Layar LED Onyx Terbaru di CinemaCon 2025
Sabtu 05-04-2025,13:00 WIB
WhatsApp Bakal Tambah Fitur Privasi Baru, Media Nggak Bisa Disimpan Otomatis Lagi
Sabtu 05-04-2025,12:00 WIB
Atasi Ngantuk di Pagi Hari, 9 Cara Efektif agar Tetap Produktif
Sabtu 05-04-2025,11:00 WIB