OKES.NEWS, BATURAJA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) meingatkan kembali kepada peserta Pemilu untuk tidak memasang APK di tempat yang melanggar aturan. Hal itu disampaikan oleh Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) usai menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik calon legislatif (caleg) yang melanggar peraturan daerah (Perda). Komisioner Bawaslu OKU, Ahmad Kabul mengatakan, penertiban APK ini dilakukan dalam rangka penegakan Perda menjelang Pemilu 2024. BACA JUGA:Bawaslu OKU Bakal Tindak Pelanggaran Pemilu Masuk ke Sentra Gakkumdu "Sesuai Perda, pemasangan APK dilarang dipasang di tempat terlarang seperti tiang listrik, pohon, serta fasilitas umum lainnya," kata Kabul selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu OKU , Minggu, 21 Januari 2024. Dalam penertiban tersebut, pihaknya melibatkan sekitar 50 personel gabungan terdiri atas Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OKU, Panwascam dan panitia pengawas pemilu kelurahan/desa. Dari penertiban tersebut setidaknya ratusan APK milik caleg mulai dari baliho, spanduk, poster, umbul-umbul, pamflet hingga stiker untuk diamankan. BACA JUGA:Kantor KPU dan Bawaslu OKU di Pasangi CCTV Segera Terhubung ke Polda Sumsel "APK yang dipasang tidak pada tempatnya ini langsung digunting dan dicopot oleh petugas di lapangan, yang paling banyak di pohon," tegasnya. Menurut Kabul, penertiban ini akan kem bali dilanjutkan sepekan sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 yang menyasar pada APK yang dipasang secara liar. Sebelum pelaksanaan penertiban, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh peserta Pemilu di wilayah itu agar membongkar secara mandiri pemasangan APK yang melanggar peraturan dan mengganggu keindahan kota.(r15)
Bawaslu OKU Tertibkan APK Caleg Tabrak Aturan
Senin 22-01-2024,07:00 WIB
Reporter : Aris
Editor : Gus Munir
Kategori :
Terkait
Minggu 07-12-2025,13:11 WIB
Remaja di OKU Terpojok, niat wajib lapor malah bikin Polisi curiga, Takdir pun berkata lain?
Rabu 03-12-2025,21:41 WIB
109 KK di OKU Terima Beras dan Minyak Goreng dari Badan Pangan
Kamis 30-10-2025,19:47 WIB
Samsat OKU Pasang Target Serapan pajak kendaraan bermotor
Selasa 28-10-2025,20:24 WIB
Pelaku Perusakan Dua Pos Polisi di OKU Tewas Ditembak Saat Hendak Diamankan
Senin 27-10-2025,20:49 WIB
Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Buruh di OKU tertangkap di Jambi
Terpopuler
Rabu 21-01-2026,00:47 WIB
Polres OKU Tangkap Pria Diduga Hilangkan Nyawa IRT dengan Lemparan Batu, Nih orangnya
Rabu 21-01-2026,01:29 WIB
Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Rabu 21-01-2026,10:07 WIB
Resmi Asus Tinggalkan Pasar Smartphone, Zenfone dan ROG Phone Tamat Mulai 2026
Rabu 21-01-2026,09:55 WIB
Lebih Tipis dari Pendahulunya! Samsung Galaxy A57 Tampil di TENAA dengan Spesifikasi Menjanjikan
Rabu 21-01-2026,08:53 WIB
iPhone 17e Siap Rilis Awal 2026? Ini Spesifikasi, Desain, dan Perkiraan Harga Resminya
Terkini
Rabu 21-01-2026,10:07 WIB
Resmi Asus Tinggalkan Pasar Smartphone, Zenfone dan ROG Phone Tamat Mulai 2026
Rabu 21-01-2026,09:55 WIB
Lebih Tipis dari Pendahulunya! Samsung Galaxy A57 Tampil di TENAA dengan Spesifikasi Menjanjikan
Rabu 21-01-2026,09:44 WIB
Ini Dia REDMAGIC 11 Air HP Gaming Futuristik Transparan dengan Layar 144Hz dan Pendingin Aktif
Rabu 21-01-2026,09:33 WIB
Honor Watch GS 5 Resmi Debut, Kapan Masuk Indonesia? Ini Bocoran Harganya
Rabu 21-01-2026,09:21 WIB