OKES.NEWS, BATURAJA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) meingatkan kembali kepada peserta Pemilu untuk tidak memasang APK di tempat yang melanggar aturan. Hal itu disampaikan oleh Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) usai menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik calon legislatif (caleg) yang melanggar peraturan daerah (Perda). Komisioner Bawaslu OKU, Ahmad Kabul mengatakan, penertiban APK ini dilakukan dalam rangka penegakan Perda menjelang Pemilu 2024. BACA JUGA:Bawaslu OKU Bakal Tindak Pelanggaran Pemilu Masuk ke Sentra Gakkumdu "Sesuai Perda, pemasangan APK dilarang dipasang di tempat terlarang seperti tiang listrik, pohon, serta fasilitas umum lainnya," kata Kabul selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu OKU , Minggu, 21 Januari 2024. Dalam penertiban tersebut, pihaknya melibatkan sekitar 50 personel gabungan terdiri atas Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OKU, Panwascam dan panitia pengawas pemilu kelurahan/desa. Dari penertiban tersebut setidaknya ratusan APK milik caleg mulai dari baliho, spanduk, poster, umbul-umbul, pamflet hingga stiker untuk diamankan. BACA JUGA:Kantor KPU dan Bawaslu OKU di Pasangi CCTV Segera Terhubung ke Polda Sumsel "APK yang dipasang tidak pada tempatnya ini langsung digunting dan dicopot oleh petugas di lapangan, yang paling banyak di pohon," tegasnya. Menurut Kabul, penertiban ini akan kem bali dilanjutkan sepekan sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 yang menyasar pada APK yang dipasang secara liar. Sebelum pelaksanaan penertiban, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh peserta Pemilu di wilayah itu agar membongkar secara mandiri pemasangan APK yang melanggar peraturan dan mengganggu keindahan kota.(r15)
Bawaslu OKU Tertibkan APK Caleg Tabrak Aturan
Senin 22-01-2024,07:00 WIB
Reporter : Aris
Editor : Gus Munir
Kategori :
Terkait
Selasa 26-05-2026,19:26 WIB
Sambut Idul Adha 2026, Citimall Baturaja Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Sekitar
Rabu 20-05-2026,17:48 WIB
Harkitnas 2026, Bupati OKU Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
Senin 11-05-2026,21:56 WIB
Polres OKU Bongkar Peredaran Sabu dalam Dua Hari Ringkus Tiga Tersangka
Senin 27-04-2026,19:41 WIB
Didampingi Bupati OKU, Jembatan Gantung Pusar Diresmikan Pangdam II Sriwijaya
Senin 13-04-2026,18:17 WIB
Izin Dipersoalkan Pertina OKU, Event Street Boxing Bubar, Ihsan: Prosedur sudah Kami tempuh!
Terpopuler
Jumat 29-05-2026,14:35 WIB
Warga OKU timur Dihebohkan Kemunculan Buaya Muara Raksasa di Perairan Irigasi
Jumat 29-05-2026,19:24 WIB
Warga OKU Resah "Teror Pocong" Usai Pesan Berantai Viral
Terkini
Jumat 29-05-2026,19:24 WIB
Warga OKU Resah "Teror Pocong" Usai Pesan Berantai Viral
Jumat 29-05-2026,14:35 WIB
Warga OKU timur Dihebohkan Kemunculan Buaya Muara Raksasa di Perairan Irigasi
Jumat 29-05-2026,11:29 WIB
Polres Muara Enim Ringkus Pelaku Pembunuh Mantan Pacar yang Dibakar
Kamis 28-05-2026,22:34 WIB
Perbaiki Motor Warga Mogok Damkar OKU Timur Turun Tangan
Kamis 28-05-2026,22:30 WIB