OKES.NEWS, BATURAJA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) meingatkan kembali kepada peserta Pemilu untuk tidak memasang APK di tempat yang melanggar aturan. Hal itu disampaikan oleh Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) usai menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik calon legislatif (caleg) yang melanggar peraturan daerah (Perda). Komisioner Bawaslu OKU, Ahmad Kabul mengatakan, penertiban APK ini dilakukan dalam rangka penegakan Perda menjelang Pemilu 2024. BACA JUGA:Bawaslu OKU Bakal Tindak Pelanggaran Pemilu Masuk ke Sentra Gakkumdu "Sesuai Perda, pemasangan APK dilarang dipasang di tempat terlarang seperti tiang listrik, pohon, serta fasilitas umum lainnya," kata Kabul selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu OKU , Minggu, 21 Januari 2024. Dalam penertiban tersebut, pihaknya melibatkan sekitar 50 personel gabungan terdiri atas Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OKU, Panwascam dan panitia pengawas pemilu kelurahan/desa. Dari penertiban tersebut setidaknya ratusan APK milik caleg mulai dari baliho, spanduk, poster, umbul-umbul, pamflet hingga stiker untuk diamankan. BACA JUGA:Kantor KPU dan Bawaslu OKU di Pasangi CCTV Segera Terhubung ke Polda Sumsel "APK yang dipasang tidak pada tempatnya ini langsung digunting dan dicopot oleh petugas di lapangan, yang paling banyak di pohon," tegasnya. Menurut Kabul, penertiban ini akan kem bali dilanjutkan sepekan sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 yang menyasar pada APK yang dipasang secara liar. Sebelum pelaksanaan penertiban, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh peserta Pemilu di wilayah itu agar membongkar secara mandiri pemasangan APK yang melanggar peraturan dan mengganggu keindahan kota.(r15)
Bawaslu OKU Tertibkan APK Caleg Tabrak Aturan
Senin 22-01-2024,07:00 WIB
Reporter : Aris
Editor : Gus Munir
Kategori :
Terkait
Jumat 10-07-2026,15:53 WIB
Kejar Target! Samsat OKU Bakal Datangi Rumah Penunggak Pajak Kendaraan
Rabu 08-07-2026,19:43 WIB
Tertangkap Basah! Dua Pencuri Brondolan Sawit di OKU Terciduk
Rabu 08-07-2026,04:01 WIB
Menakar Kesiapan Pemkab OKU Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar
Senin 06-07-2026,17:38 WIB
Aksi Begal di Baturaja Terungkap, Pelaku Warga OKU Timur Tak Selamat Bersembunyi di Lampung
Senin 06-07-2026,16:57 WIB
Rotasi Pejabat Polres OKU, Waka Polres hingga Kapolsek Resmi Berganti
Terpopuler
Terkini
Selasa 14-07-2026,23:26 WIB
Konsisten Terapkan Budaya K3, PLN UID S2JB Sabet Penghargaan Zero Accident
Selasa 14-07-2026,23:23 WIB
Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM
Selasa 14-07-2026,23:07 WIB
Paripurna DPRD OKU, Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi terkait APBD 2025
Selasa 14-07-2026,23:04 WIB
Polres OKU Jalin Silaturahmi dengan Kejari Baturaja
Selasa 14-07-2026,21:57 WIB