BACA JUGA:Terbaru Diluncurkan Legalisasi Daftar Pinjol Berlisensi Resmi Izin OJK 2024
"Saat ini ketiga pelaku diamankan di Polsek pengandonan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sedangkan 1 orang lagi masih diburu petugas," pungkas Holdon
Selain mengamanka ketiga pelaku polisi juga menyita Barang bukti berupa kipas angin, komputer, mouse, charger, keyboard, dan printer diamankan. (r15)