Dua Buronan Bobol Rumah di Baturaja Diringkus

Kamis 02-05-2024,06:00 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Gus Munir

BATURAJA - OKES.NEWS, Berakhir sudah pelarian Indra Wani alias Sain (43), warga Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan dan Zarman alias Man (32), warga RS Holindo, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Pasalnya, Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan lantaran terjerat kasus pembobolan rumah milik Sahrun Rajab (34) berlokasi di desa tanjung baru kecamtan baturaja timur belum lama ini.

BACA JUGA:Inilah 5 Hal yang Membuat Anda Mengalami Lose Streak saat Bermain Mobile Legends!

BACA JUGA:Janjikan Gandakan Uang, Korban tertipu Puluhan Juta

Aksi tersebut dilakukan dua tersangka pada 7 Oktober 2023, sekitar pukul 03.10 WIB. Pelaku berhasil mengambil barang berharga milik korban berupa 1 unit sepeda motor Honda CBR berikut STNK, 1 Hp merk Redmi, dan 1 tas berisi alat kosmetik.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon mengatakan, Keduanya ditangkap pada hari yang sama, Selasa (30/4). Pertama, tersangka Indra alias Wani, ditangkap di rumahnya sekitar pukul 13.00 WIB. Dari tersangka Wani turut diamankan barang bukti 1 unit Hp.

“Kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan carax masuk lewat jendela yang tidak terkunci,” ujar Kasi Humas, Rabu (1/5).

BACA JUGA:Inilah Monster Listrik Kerjasama Tiongkok dan Swedia! Polestar 4 Kendaraan EV Terbaru Hadir dengan 2 Tipe

BACA JUGA:Buruh Tewas Disenggol Kereta Api Babaranjang di OKU

Selain kedua pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Hp Redmi beserta kotaknya, dan 1 unit sepeda motor Honda Revo milik tersangka Zarman alias Man.

Kini, Sain dan Man berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Baturaja Timur untuk dilakukan proses pengembangan lebih lanjut.(r15)

BACA JUGA:Janjikan Gandakan Uang, Korban tertipu Puluhan Juta

Kategori :