BATURAJA- OKES.NEWS, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU melantik dan mengambil sumpah 471 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Serentak tahun 2024.
Pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU OKU, Ade Satria Dwi Putra, Selasa, (28/5) di Grand Zuri Baturaja.
Dalam sambutannya, Ade menjelaskan proses rekrutmen badan adhoc Anggota PPS telah dimulai sejak tanggal 2 Mei lalu.
Dia memastikan seluruh proses dan tahapan penjaringan telah melalui prosedur dan mekanisme yang ada.
"PPS yang dilantik kali ini sebanyak 471 Orang. Kami ucapkan selamat kepada seluruh Anggota telah melalui tahap proses hingga mencapai pada titik ini," ungkap Ketua KPU OKU.
Lebih jauh, Ade Satria mengatakan tugas kepada seluruh PPS yang telah dilantik wajib dan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa setempat.
Karena sesuai ketentuan PKPU 8 tahun 2002 pasal 68, terbentuknya Sekretariat PPS minimal 7 hari setelah dilantik.
BACA JUGA:KPU Luncurkan Maskot Pilkada OKU “Sidara”
BACA JUGA:KPU OKU Lantik 65 PPK, untuk Pilkada OKU 2024
Bahkan dia juga menjelaskan, sarana dan prasarana untuk penyelenggara KPU beserta jajaran dibawahnya difasilitas oleh pemerintah.
Sementara PPK oleh kecamatan dan PPS oleh pemerintah desa.
Hal ini sudah tertuang dalam aturan perundang-undangan dan surat edaran Mendagri tujuannya untuk mensukseskan Pemilu dan Pilkada.
"PPS merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan Pilkada nanti. Ditangan PPS lah tersimpan terselenggaranya Pilkada yang bermartabat dan jurdil," tandas Ade.
BACA JUGA:Ratusan Orang Daftar PPS Padati Kantor KPU OKU Timur