"Nah, untuk jalur Parpol masih dibuka, tahapannya dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Syarat mengusung
calon melalui parpol minimal mengantongi 7 kursi Legislatif," pungkasnya.(r15)
"Nah, untuk jalur Parpol masih dibuka, tahapannya dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Syarat mengusung
calon melalui parpol minimal mengantongi 7 kursi Legislatif," pungkasnya.(r15)