Selain pembengkakan di alat vitalnya yang terkena tendangan Jaimas, Asliani juga mengalami rasa sakit yang luar biasa.
Menurut keterangan dari pihak rumah sakit, kondisi fisik Asliani stabil namun memerlukan waktu untuk pemulihan total.
Asliani juga harus menjalani serangkaian pemeriksaan dan perawatan untuk memastikan tidak ada kerusakan permanen pada alat vitalnya.
Selain trauma fisik, Asliani juga mengalami trauma emosional. Ketika dijenguk oleh sejumlah rekan-rekannya di rumah sakit, Asliani terlihat menangis dan masih terbayang-bayang kejadian tersebut.
Dukungan moral dan psikologis sangat diperlukan untuk membantu Asliani melewati masa sulit ini.
Rekan-rekan dan keluarga Asliani terus memberikan semangat dan dukungan agar Asliani dapat pulih secepatnya.
Kasus ini segera mendapat perhatian dari pihak kepolisian.
BACA JUGA:Guru Honor SD Ditemukan Mengapung di Sungai Ogan OKU, Merupakan orang hilang 3 hari yang lalu
BACA JUGA:Guru-Istri Polisi Pembully Anak Aurel Minta Maaf Sambil Menangis, Profil Emmy Rizma Tobing
Kasatreskrim Polres Asahan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menetapkan Jaimas Simare-mare sebagai tersangka dengan tindak pidana penganiayaan berdasarkan Pasal 351 ayat 1 KUHP.
Pihak kepolisian berjanji akan menangani kasus ini dengan serius dan memastikan keadilan bagi korban.
Dalam pernyataannya, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan kekerasan seperti ini tidak dapat ditoleransi.
Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan selalu melaporkan setiap tindakan kekerasan kepada pihak berwajib.
Pihak Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) menyayangkan insiden ini dan menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak mencerminkan semangat olahraga.
Dalam pernyataannya, PRSI menegaskan bahwa baik Asliani maupun Jaimas bukanlah anggota PRSI.
Meski demikian, PRSI menilai bahwa insiden ini mencoreng dunia olahraga renang dan berjanji akan meningkatkan pengawasan serta memberikan pelatihan terkait etika dan sportivitas kepada para pelatih dan atlet.