Dorong Ekonomi Daerah, Pelaku Usaha di OKU Diimbau Urus NIB Melalui OSS

Selasa 06-08-2024,20:17 WIB
Reporter : Bery
Editor : Gus Munir

“Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa semua usaha di OKU memiliki izin yang sah dan dapat beroperasi dengan lancar,” tegasnya.

BACA JUGA:Gencarkan EKSISTENSI Cara Kementerian ATR/BPN untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik

BACA JUGA:Pria di OKU Diduga Bandar Narkotika Digulung Polisi

Dinas PTSP OKU juga berencana untuk mengadakan sosialisasi lebih lanjut mengenai manfaat dan cara penggunaan OSS di berbagai kecamatan. 

"Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh pelaku usaha di OKU dapat memahami dan memanfaatkan OSS dengan baik," pungkasnya.*

 

Kategori :