“Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa semua usaha di OKU memiliki izin yang sah dan dapat beroperasi dengan lancar,” tegasnya.
BACA JUGA:Gencarkan EKSISTENSI Cara Kementerian ATR/BPN untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik
BACA JUGA:Pria di OKU Diduga Bandar Narkotika Digulung Polisi
Dinas PTSP OKU juga berencana untuk mengadakan sosialisasi lebih lanjut mengenai manfaat dan cara penggunaan OSS di berbagai kecamatan.
"Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh pelaku usaha di OKU dapat memahami dan memanfaatkan OSS dengan baik," pungkasnya.*