Menteri AHY Serahkan 15 Sertipikat Tanah di Kaki Gunung Salak

Rabu 07-08-2024,18:45 WIB
Reporter : Rilis
Editor : Aris Munandar

"Terima kasih kepada Pak Menteri AHY dan BPN yang sudah membantu kami mendapatkan kepastian hukum atas tanah kami. Sekarang kami merasa lebih tenang," ungkap Sukarman dengan mata berbinar.

BACA JUGA:Jasa Raharja Baturaja Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Ditabrak Kereta Api

BACA JUGA:Gencarkan EKSISTENSI Cara Kementerian ATR/BPN untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik

Kunjungan kerja ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.

Melalui program PTSL, diharapkan seluruh masyarakat Indonesia dapat merasakan manfaat dari kepemilikan tanah yang sah dan terjamin oleh negara.

Dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga peluang ekonomi yang lebih baik. Sertipikat tanah bisa digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Kategori :