Jakarta, - PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertamax mulai Sabtu (10/8) pukul 00.00 WIB.
Harga Pertamax yang sebelumnya Rp12.950 per liter kini menjadi Rp13.700 per liter untuk wilayah Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.
Kenaikan ini terpantau dari situs resmi Pertamina yang memperlihatkan variasi harga berdasarkan wilayah.
Misalnya, di Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, harga Pertamax kini dibanderol Rp14.300 per liter.
BACA JUGA:Dua Pelaku Pengeroyok Anggota TNI di Palembang Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Penyebab Kebakaran di Lubuk Batang Baru, Diduga Lupa Cabut Kabel Setrika, Kerugian Capai Rp70 Juta
Sementara itu, di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, serta seluruh wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, harga Pertamax mencapai Rp14.000 per liter.
Menariknya, di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Sabang, harga Pertamax justru lebih rendah, yakni hanya Rp12.600 per liter. Hal ini menunjukkan adanya kebijakan khusus yang berlaku di kawasan tersebut.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa penyesuaian harga Pertamax ini dilakukan berdasarkan tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau Indonesia Crude Price (ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD).
“Kenaikan harga BBM nonsubsidi telah dilakukan oleh seluruh badan usaha sejak awal bulan Agustus 2024.
Seperti badan usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi secara bertahap,” ungkap Heppy dalam keterangan resminya.
BACA JUGA:Kecelakaan Tragis Pesawat ATR 72-500 VoePass Jatuh di Sao Paulo
BACA JUGA:Oppo Reno12 F Resmi Hadir di Indonesia Berikut Harga dan Spesifikasinya
Heppy juga menambahkan bahwa sebelumnya, produk BBM nonsubsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, dan Dex Series telah mengalami penyesuaian harga pada awal Agustus.
Langkah ini mencerminkan upaya Pertamina untuk mengikuti dinamika pasar energi global yang terus bergerak.