AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik di Kantah Balikpapan

Senin 12-08-2024,21:22 WIB
Editor : Aris Munandar

BALIKPAPAN – OKES.NEWS, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melakukan peninjauan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan pada Sabtu (11/08/2024).

 Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) serta menyerahkan Sertipikat Tanah Elektronik kepada masyarakat.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa jajaran ATR/BPN senantiasa siap melayani masyarakat, bahkan di akhir pekan. 

Di hadapan para pegawai dan masyarakat yang hadir, AHY menyerahkan 20 Sertipikat Tanah Elektronik yang diperuntukkan bagi lembaga pemerintah maupun masyarakat umum.

"Sertipikasi tanah elektronik ini penting karena masuk dalam database nasional. Dengan begitu, pengelolaan tanah menjadi lebih akuntabel, transparan, dan efisien. 

Ini juga mempersempit ruang bagi mafia tanah untuk melakukan kejahatan," ujar AHY. Menurutnya, dokumen tanah yang dulu rawan dipalsukan atau disalahgunakan, kini dengan sistem elektronik akan jauh lebih aman.

BACA JUGA:Berkas Perkara Mantan Kepala BPBD OKU Siap Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang

BACA JUGA:Kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan Polri untuk Basmi Mafia Tanah, Gebuk Sampai Tuntas!

Sertipikat Tanah Elektronik yang diserahkan kali ini merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), termasuk sertipikat tanah wakaf dan sertipikat Barang Milik Negara (BMN) untuk Polri dan Kementerian PUPR yang berlokasi di Kota Balikpapan.

Sudarto (72), salah satu penerima sertipikat, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada AHY dan jajaran Kantah Kota Balikpapan.

 "Alhamdulillah, sekarang saya merasa tenang. Sertipikat ini akan disimpan dengan baik, dan tanah yang kami miliki sejak 2018 akhirnya bisa dibangun rumah," ujarnya sambil tersenyum bersama sang istri, Siti Marsaniah (68).

Dalam kunjungan ini, AHY juga didampingi oleh Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; dan Kepala Kantah Kota Balikpapan, Herman Hidayat beserta seluruh jajaran.

BACA JUGA:Kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan Polri untuk Basmi Mafia Tanah, Gebuk Sampai Tuntas!

BACA JUGA:AHY Tinjau Pelayanan Pertanahan dan Hadiri Sidang Kabinet Pertama di IKN

Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan dalam kepemilikan tanah di seluruh Indonesia, sekaligus memberantas mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kategori :