BATURAJA - OKES.NEWS – Polisi berhasil mengamankan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, Agustiawan (34).
Warga Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, OKU tersebut ditangkap polisi lantaran bersama rekan-rekannya diduga melakukan pencurian di rumah Tri Yayan Destiawan (47) di Jln Harun Hadimarto No 19 Rt/ Rw 001/001, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Jumat, 16 Agustus 2024.
Aksi dugaan pencurian tersebut berawal saat pada malam kejadian, sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka Agustiawan dan rekannya Sukri (26) beserta tiga orang lainnya yang masih buron, merusak atap genteng sebelah kanan rumah korban dan masuk melalui plafon dapur.
"Mereka kemudian membawa kabur berbagai barang berharga, mulai dari barang elektronik hingga perabotan rumah tangga," terang Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hariyanto.
Barang-barang yang diambil termasuk mesin air, TV LCD, kulkas dua pintu, mesin cuci, dan beberapa barang besar lainnya seperti meja makan kaca dan etalase sepatu.
BACA JUGA:YPN- YESS Inginkan Perubahan Besar di OKU
BACA JUGA:Resep Klappertaart Hidangan Warisan Kuliner Indonesia yang Memikat
"Aksi ini menyebabkan kerugian materi yang tidak sedikit bagi korban," ujar Hariyanto.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban. Kemudian, Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur segera melakukan penyelidikan.
Pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, polisi berhasil menangkap tersangka Agustiawan.
Menurut keterangan polisi, dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa barang-barang curian telah dijual untuk keperluan sehari-hari.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk nampan aluminium dan piring beling motif bunga, yang diduga kuat merupakan bagian dari hasil curian.
BACA JUGA:Resep Lemon Blueberry Loaf yang Menggugah Selera
BACA JUGA:Tips Mengencangkan Kulit Wajah di Usia 40
"Namun, sebagian besar barang yang dicuri telah dijual oleh tersangka," ucap Kapolsek.