MUARA ENIM - OKES.NEWS - Kabupaten Muara Enim mendapatkan penghargaan berupa insentif fiskal sebesar Rp 6,3 miliar dari pemerintah pusat atas keberhasilannya dalam menurunkan prevalensi stunting.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya Pemkab Muara Enim dalam program percepatan penurunan stunting, yang merupakan salah satu prioritas nasional.
Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, menerima penghargaan tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
Acara ini dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin, dan dihadiri berbagai pejabat nasional dan daerah, termasuk Pj Gubernur Sumatra Selatan, Elen Setiadi.
Henky Putrawan menjelaskan bahwa insentif fiskal ini diberikan oleh Kementerian Keuangan RI sebagai bentuk penghargaan atas capaian Kabupaten Muara Enim dalam menurunkan angka stunting secara signifikan.
BACA JUGA:Perahu Hias Penuh Warna Meriahkan Festival Perahu Bidar 2024
BACA JUGA:Mengatasnamakan Pejabat Kejari Banyuasin, Oknum Tak Bertanggung jawab Peras OPD
Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim menunjukkan bahwa prevalensi balita stunting telah menurun drastis dari 14,24 persen pada tahun 2018 menjadi 2,14 persen pada tahun 2023, berdasarkan informasi yang dikumpulkan melalui Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM).
Henky berharap tambahan dana ini dapat memperkuat kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten Muara Enim dan terus menekan angka stunting hingga mencapai nol persen. Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk sektor pemerintahan, swasta, dan masyarakat, untuk terus mendukung program-program penurunan stunting.
Henky juga memberikan apresiasi khusus kepada Desa Keban Agung atas inovasi GITARIMA (Generasi Ibu dan Balita Prima), yang berhasil meraih penghargaan sebagai Desa/Kelurahan Bebas Stunting 2023. Inovasi ini dianggap sebagai contoh baik dalam penanganan stunting di tingkat desa.
Dana insentif sebesar Rp 6,3 miliar ini akan digunakan untuk memperkuat program penurunan stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya ibu dan balita. Pj Bupati Henky Putrawan menutup pernyataannya dengan harapan agar seluruh elemen masyarakat terus bekerja sama dalam upaya penurunan stunting, menjadikan Kabupaten Muara Enim sebagai contoh dalam penanganan stunting di tingkat nasional. (*)