Otak Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu 08-09-2024,10:00 WIB
Reporter : HOS
Editor : Gus Munir

PALEMBANG - OKES.NEWS - Polisi telah menangkap empat pelaku pembunuhan dan rudapaksa terhadap seorang siswi SMP yang ditemukan tewas di Pemakaman Tionghoa Talang Kerikil Palembang. Keempat pelaku, yang masih di bawah umur, kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini diumumkan secara resmi pada Selasa malam, 3 September 2024, di Mapolrestabes Palembang. Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harry Sugihhartono SIK, bersama Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, menyampaikan bahwa para pelaku akan dikenakan pasal-pasal terkait perlindungan anak dan pembunuhan berencana.

"Para pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara atau denda maksimal 3 miliar rupiah," kata Harry. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga tersangka dan Dinas Sosial untuk memastikan tanggung jawab mereka. "Otak pembunuhan akan diancam 15 tahun penjara, sementara tiga pelaku lainnya akan diserahkan ke Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Ogan Ilir," tambahnya.

Keempat pelaku, yang berinisial IS (16), NSA (13), MZF (12), dan ASA (12), terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap korban, seorang siswi SMP berusia 13 tahun yang dikenal sebagai AA. Korban ditemukan tewas pada 1 September 2024 di area pemakaman dengan kondisi yang sangat mengenaskan.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Terduga Kurir Narkoba

BACA JUGA:Tips Merawat Lensa Kamera Biar Gak Berjamur

Menurut Harry, IS, yang merupakan pelaku utama, baru mengenal korban selama dua minggu melalui ponsel. Pada hari kejadian, mereka bertemu di acara kuda kepang di Pipa Reja sebelum menuju lokasi kejadian. Di tempat tersebut, korban dibekap dan dibunuh, kemudian dirudapaksa secara bergiliran oleh para pelaku.

"Korban dipindahkan dari lokasi pertama ke tempat penemuan jenazah untuk menghindari deteksi," jelas Harry. Polisi menemukan mayat korban dengan luka lebam dan pendarahan, serta pakaian yang tidak rapi.

Harry menambahkan bahwa para pelaku diketahui telah kecanduan konten pornografi yang mereka tonton di ponsel. Hal ini diduga menjadi faktor yang mempengaruhi tindakan mereka terhadap korban.

"Para pelaku mengaku sering menonton film dewasa, yang kemudian mendorong mereka untuk melakukan kekerasan seksual terhadap korban," kata Harry. Keempat pelaku juga mengakui merudapaksa korban secara bergiliran di dua lokasi berbeda. (*)

 

Kategori :