Dua Mantan Pekerja Diduga Curi Karet Milik Doyok

Kamis 12-09-2024,07:00 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Gus Munir

BATURAJA - OKES.NEWS - Tim Resmob Polres OKU bersama personel Polsek Lubuk Raja berhasil mengungkap kasus pencurian karet yang terjadi di Desa Batumarta II, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). 

Kasus ini melibatkan dua terduga pelaku yang mencuri karet seberat 215 kg dari gudang penyimpanan milik Darmuji alias Doyok.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni didampingi Kapolsek Lubuk Raja, IPDA Indra Gunawan melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon menjelaskan kasus pencurian ini dilaporkan oleh Daryanto, seorang wiraswasta yang menjadi korban dalam insiden ini. 

Pada Minggu, 8 September 2024, Daryanto menemukan bahwa pintu gudang karet miliknya sudah dalam keadaan terbuka dan tiga keping karet yang disimpan di dalam gudang hilang.

Setelah melaporkan kejadian ini ke Polsek Lubuk Raja, penyelidikan langsung dilakukan. Berdasarkan informasi yang diberikan oleh pelapor, para pelaku diduga adalah mantan pekerjanya yang sudah dipecat, yaitu Hardi alias Godek dan Susyanto alias Santok. 

BACA JUGA:Jadwal Puasa Sunnah Untuk Bulan September 2024

BACA JUGA:Orasi Dihadapan Pendukung, YPN-YESS Ikrarkan Komitmen Misi Menang di Pilkada OKU

"Keduanya berasal dari Kecamatan Madang Suku III, OKU Timur," ungkap Holdon.

Tim gabungan dari Polsek Lubuk Raja dan Resmob Polres OKU langsung bergerak ke tempat persembunyian pelaku. 

Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 22.10 WIB dilakukan penggerebekan di Desa Batumarta Unit VI Blok K, kedua tersangk berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Lubuk Raja.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini berupa tiga buah kunci gembok, tiga anak kunci, serta uang tunai sebesar Rp491.000. 

Barang bukti tersebut diyakini terkait dengan aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua tersangka. Kini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Lubuk raja.(*)

 

Kategori :