PRABUMULIH - OKES.NEWS - Kasus memilukan terjadi di Kota Prabumulih, di mana seorang anak berinisial MA (17) diduga dipasung oleh ibu kandungnya sendiri. MA dirantai di sebuah pondok kebun di Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, hingga mengundang perhatian polisi.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek Cambai, Iptu Yogie Melta, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga mengenai adanya seorang anak yang dipasung di belakang Perumahan Al-Fatih, Kaplingan Bawah tower. Pada Jumat, 13 September 2024, sekitar pukul 09.30 WIB, tim Polsek Cambai langsung mendatangi lokasi untuk menangani kasus tersebut.
"Saat kami tiba, kami segera melepaskan rantai yang membelenggu MA dan membawanya ke Polsek Cambai untuk diambil keterangannya. MA mengaku telah dirantai oleh ibunya sejak Senin, 9 September 2024, dengan rantai sepanjang lebih kurang 10 meter," ujar Kapolsek.
MA mengungkapkan bahwa selama dirantai, ia masih dapat beraktivitas, seperti ke kamar mandi dan berjalan. Hanya kaki kirinya yang dirantai, sementara kebutuhan makan dan minumnya diantar oleh ibunya.
BACA JUGA:Enzo Maresca Punya Syarat Khusus Kepada Jadon Sancho Sebelum Gabung Chelsea
BACA JUGA:Hobi yang Bisa Bikin Otak Makin Cerdas
Pihak kepolisian kini telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Prabumulih, termasuk Camat Prabumulih Timur dan Dinas Sosial, untuk memberikan perawatan dan pengobatan yang diperlukan. "Ibunya sudah berjanji untuk tidak akan merantai anaknya lagi, dan komitmen tersebut dituangkan dalam surat pernyataan," tambah Kapolsek.
Sekretaris Kelurahan Cambai, Ketua RT 05 RW 01, dan warga setempat menolak anak tersebut untuk tetap berada di lokasi tersebut, karena sering terdengar suara teriakan pada malam hari. Warga khawatir dan sepakat agar MA tidak tinggal di lingkungan tersebut.
Regina, ibu MA, mengaku terpaksa melakukan tindakan tersebut karena anaknya sering membuat malu keluarga dan melakukan tindakan kriminal, seperti pencurian yang sering viral di kota Prabumulih. Keluarga juga telah mencari pengobatan alternatif dan pernah merawat MA di RS Ernaldi Bahar Palembang.
Di sisi lain, kasus serupa juga terjadi di Palembang, di mana seorang pemuda bernama Hary, yang sebelumnya dipasung karena mengalami gangguan jiwa (ODGJ), kini mendapatkan perawatan baik di Yayasan Bagus Mandiri Insani Palembang. Yayasan tersebut merawat ratusan ODGJ dengan penuh perhatian dan kasih sayang, sementara bantuan juga diterima dari Peduli Kasih Sesama.
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan dan mendorong masyarakat serta pihak berwenang untuk lebih peka terhadap kondisi serupa, guna memastikan hak dan kesejahteraan anak-anak serta individu dengan gangguan jiwa terjamin dengan baik. (*)