OKU SELATAN - OKES.NEWS - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPAPPKB), telah melaksanakan Pergerakan Pemberdayaan Masyarakat pada Selasa, 17 September 2024.
Kegiatan ini juga mencakup Koordinasi Kerjasama Lintas Sektoral untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Anak, TPPO pada Anak, dan Perkawinan Anak di Kabupaten OKU Selatan untuk tahun 2024.
Acara yang berlangsung di Aula Dinas PPPAPPKB ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M. Si.
Ketua Pelaksana, yang disampaikan oleh Kepala Dinas PPPAPPKB Kabupaten OKU Selatan Umu Manazilawati, SKM., MM melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Nova Susanti, SKM., MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan manajemen dan penanganan kasus.
Serta memperkuat kerjasama lintas sektoral dalam upaya pencegahan dan KIE terkait kasus kekerasan terhadap anak, TPPO pada anak, serta perkawinan anak.
BACA JUGA:Tingkatkan Pemahaman Kesehatan Fisik dan Mental, PKK OKU Timur Gelar Seminar
BACA JUGA:Tingkatkan Literasi Data, Luncurkan Desa Cantik
Sebanyak 50 peserta turut serta dalam kegiatan ini, termasuk perwakilan dari Kemenag Kabupaten OKU Selatan, Pengadilan Agama Kabupaten OKU Selatan, DISNAKERTRANS Kabupaten OKU Selatan, BAPERINDA Kabupaten OKU Selatan.
Serta berbagai dinas dan institusi terkait seperti Dinas Capil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, RSUD Muaradua, camat, kepala puskesmas, dan koordinator P2TBM Kabupaten OKU Selatan.
Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo, B.Comm, melalui Asisten I Joni Rafles, AP., M. Si, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat kerjasama antara lembaga dan masyarakat dalam mencegah tindak kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, serta tindak pidana perdagangan orang.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan edukasi tentang tindakan yang harus diambil ketika menghadapi kasus kekerasan dan perdagangan orang di Kabupaten OKU Selatan.
Asisten I Setda OKU Selatan, Joni Rafles menegaskan bahwa dukungan dari pemangku kebijakan di berbagai tingkatan mulai, desa, daerah, dan pusat sangat penting untuk mengatasi permasalahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Dengan dukungan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam mengenali, menelaah, dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah serta menyelesaikan permasalahan tersebut," ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mengurangi angka kekerasan terhadap anak dan mewujudkan Kabupaten OKU Selatan sebagai Kabupaten Layak Anak. (*)