Polda Sumsel juga menahan aset-aset bergerak dan tidak bergerak yang diduga dibeli tersangka dengan hasil dari tambang ilegal tersebut.
Selain UU Minerba, Bobby Chandra juga dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidik sedang melacak aset-aset yang diduga hasil kejahatan sejak 2021 hingga 2024, termasuk properti dan alat berat yang digunakan dalam kegiatan tambang ilegal.*