Guru Honorer Ditahan Dituduh Aniaya Siswa

Rabu 23-10-2024,10:00 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Gus Munir

OKES.NEWS - Supriyani, S.Pd., seorang guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, kini terjebak dalam masalah hukum setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa.

Siswa yang menjadi korban adalah anak dari seorang anggota kepolisian, dan insiden ini telah menimbulkan reaksi luas di kalangan pendidik.

Kasus ini bermula saat Supriyani menegur siswa tersebut karena perilaku nakalnya. Namun, tindakan ini berujung pada laporan dari orang tua siswa yang kemudian berakibat pada penangkapan dan penahanan Supriyani oleh pihak kepolisian.

Kejadian ini telah memicu aksi solidaritas dari rekan-rekan guru di Konawe Selatan, termasuk rencana mogok mengajar sebagai bentuk dukungan. Banyak yang menganggap bahwa Supriyani adalah korban kriminalisasi.

Beberapa tokoh dan pengamat hukum memberikan pandangannya terkait kasus ini:

BACA JUGA:Harga Emas Turun, Update Oktober 2024, Banyak Pilih Jual !

BACA JUGA:Kucing Bisa Denger Suara Kita, Tapi Kenapa Sih Mereka Cuek?

1. PGRI Sulawesi Tenggara (Sultra): Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo, mengecam penahanan Supriyani.

Ia menegaskan bahwa tidak ada bukti kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut dan mencurigai adanya kriminalisasi.

2. Persatuan Guru Konawe Selatan: Para guru setempat menganggap penahanan Supriyani penuh kejanggalan. Mereka berencana melakukan aksi solidaritas untuk memperjuangkan hak Ibu Supriyani.

3. Pihak Sekolah: Menurut pernyataan dari pihak sekolah, Supriyani hanya menegur siswa tanpa melakukan kekerasan fisik.

Namun, permintaan maaf dari pihak sekolah dianggap sebagai pengakuan kesalahan yang memperburuk situasi Ibu Supriyani.

Kasus ini menunjukkan adanya ketidakpahaman yang mendalam dan ketidakadilan dalam penerapan hukum yang dihadapi oleh para guru di daerah tersebut.

 

Kategori :