OKU SELATAN - OKES.NEWS - Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), H. Popo Ali Martopo, B.Comm., bersama Wakil Bupati H. Sholehien Abuasir, SP., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Rapat ini merupakan bagian dari masa persidangan pertama tahun 2024 dan bertujuan untuk meresmikan pimpinan DPRD periode 2024-2029.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Popo Ali memberikan ucapan selamat kepada para pimpinan DPRD yang baru dilantik, yaitu Yohana Yuda Yanti, SE., sebagai Wakil Ketua I, dan Carles Minarko, SE., sebagai Wakil Ketua II.
Bupati berharap agar pimpinan DPRD beserta seluruh anggota yang baru dilantik dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan baik, serta diberi kelancaran dalam menjalankan tugas.
"DPRD memiliki peran penting dalam menyuarakan aspirasi rakyat dan hadir di tengah-tengah masyarakat," ujar Popo Ali.
BACA JUGA:SSB Palembang Soccer Skill Raih Juara 2 Pada Turnamen Sepak Bola Bekang Sriwijaya 2024 U-13
BACA JUGA:Banyak Dihuni Pemain U10, SSB PSS Sukses Raih Juara 3 Pada Kejuaraan Ajendam Sriwijaya 2024 U-11
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan program dan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Baik kepala daerah maupun DPRD sama-sama dipilih oleh rakyat, sehingga kita harus berkomitmen bekerja demi kepentingan masyarakat, serta berkolaborasi dalam berbagai bidang guna mencapai pembangunan berkelanjutan,” tambahnya.
Selain itu, Bupati Popo Ali menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumatera Selatan atas dukungan dan kebijakan yang telah memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten OKU Selatan.
Rapat paripurna ini dibuka oleh Pimpinan Sementara DPRD, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur oleh Sekretaris DPRD, dan diakhiri oleh Pimpinan DPRD OKU Selatan, Yohana Yuda Yanti, SE.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tamu penting, termasuk Kepala Dinas Pembangunan dan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Selatan mewakili Pj Gubernur.
Kemudian, pimpinan PKK, perwakilan DPRD Provinsi Sumsel, Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Kakan Kemenag, Forkopimda, Sekda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, Ketua Ikatri, Ketua DWP OKU Selatan, dan undangan lainnya. (*)