Google Pixel Dilarang Dijual di Indonesia

Minggu 03-11-2024,13:00 WIB
Reporter : Bagus
Editor : Gus Munir

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, BRI dan Ombudsman Republik Indonesia Gelar Sosialisasi

BACA JUGA:Ammar Zoni Tolak Kedatangan Anak untuk Menjenguk di Penjara

Dampak ke Konsumen dan Industri

Keputusan ini pastinya berdampak pada konsumen dan industri teknologi di Indonesia.

Bagi konsumen, larangan ini berarti mereka harus mencari ponsel lain yang memenuhi persyaratan TKDN atau beli Google Pixel dari luar negeri dengan tambahan biaya pajak impor.

Di sisi industri, keputusan ini memberikan pesan kuat kepada produsen ponsel internasional bahwa Indonesia serius dalam menerapkan aturan konten lokal.

Hal ini diharapkan bisa mendorong perusahaan-perusahaan untuk berinvestasi lebih banyak di Indonesia, baik dalam bentuk pabrik maupun penelitian dan pengembangan, untuk memenuhi persyaratan TKDN.

 

Kategori :