Budi Arie Berpeluang Diperiksa Buntut Kasus Judol

Rabu 06-11-2024,12:00 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Gus Munir

JAKARTA - OKES.NEWS - Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Budi Arie berpeluang diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya buntut kasus judi online yang diduga melibatkan oknum mantan anak buahnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan hal itu tergantung dari hasil penyelidikan yang sedang berjalan.

"Kita dalami ya," katanya kepada awak media, Selasa 5 November 2024.

Pihaknya belum menyampaikan lebih jauh terkait peluang pemeriksaan Budi Arie.

Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan rampung dan enggan berspekulasi lebih jauh mengenai hal itu.

BACA JUGA:Nasabah Sangat Terbantu dengan Kehadiran BRI Padat Karya

BACA JUGA:Ilmuwan Jepang Berhasil Bikin Sel Hibrida Tumbuhan-Hewan yang Bisa Fotosintesis

"Nanti akan kita sampaikan ketika kita dapat hasil," bebernya.

Sebelumnya, peran oknum karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dalam dugaan judi online diungkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan mereka diduga menyalahgunakan wewenangnya yang bertugas memblokir situs judi online.

Dituturkannya, mereka malah membuat kantor diduga judi online.

"Para oknum ini bertugas memblokir situs judi online namun disalahgunakan," katanya kepada awak media, Jumat 1 November 2024.

"Kemudian, mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka (situs judol), mereka tidak blokir dari data mereka. Dan mereka, menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit," lanjutnya.*

Kategori :