JAKARTA - OKES.NEWS, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil meraih penghargaan Bhumandala Rajata Perak untuk kategori Informasi Geospasial Tematik (IGT), yang diumumkan dalam acara di Grand Studio Metro TV, Jakarta, Senin (04/11/2024).
Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Dirjen Tata Ruang, Dwi Hariyawan, mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi Kementerian ATR/BPN dalam menyediakan informasi geospasial yang akurat dan bermanfaat.
Menurut Dwi Hariyawan, perolehan penghargaan ini tidak hanya menjadi prestasi tetapi juga tantangan untuk terus meningkatkan kualitas layanan geospasial, terutama dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Penghargaan ini adalah bukti kerja keras seluruh tim di Kementerian ATR/BPN, terutama Ditjen Tata Ruang. Ini bukan hanya apresiasi, tetapi juga dorongan bagi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal," ujar Dwi dalam keterangannya.
Kementerian ATR/BPN selama ini dinilai efektif dalam menyediakan Peta IGT yang mendukung pengembangan RDTR, sebagai bagian dari layanan yang lebih baik dan transparan di bidang tata ruang dan pertanahan.
BACA JUGA:Agen BRILink Permudah Transaksi Keuangan di Kabupaten Empat Lawang, Menjangkau Hingga Pelosok Desa
BACA JUGA:Fitur Baru WhatsApp! Cek Keaslian Gambar Langsung Tanpa Ribet
Dwi juga menyampaikan apresiasi kepada para pegawai yang berkomitmen untuk mencapai kualitas pelayanan terbaik. Ia berharap prestasi ini menjadi pemicu untuk terus memberikan hasil yang lebih baik, agar suatu hari nanti dapat meraih predikat Kanaka, yakni peringkat pertama dalam ajang ini.
Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai, turut memberikan komentar terkait penghargaan ini. Menurutnya, Bhumandala Award bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga merupakan tolok ukur bagi lembaga pemerintah dalam mengembangkan penyelenggaraan informasi geospasial yang kredibel, transparan, dan efisien.
Sejak diperkenalkan pada tahun 2014, penghargaan ini telah menjadi pemacu bagi institusi pemerintah untuk mengembangkan sistem informasi geospasial yang mendukung pelayanan publik berkualitas tinggi.
Aris menekankan bahwa penghargaan ini sejalan dengan arahan Perpres Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Penghargaan ini mendorong akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik. Semoga dapat menjadi inspirasi bagi lembaga lain dalam meningkatkan standar transparansi dan efektivitas informasi geospasial,” kata Aris.
Pengembangan informasi geospasial semakin krusial di era digitalisasi, terutama dalam memastikan keterbukaan dan akurasi data untuk kepentingan publik.
BACA JUGA:AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bandung, Selamatkan Kerugian Rp3,65 Triliun
BACA JUGA:Menteri Nusron, Temui Jaksa Agung untuk Pemberantasan Mafia Tanah