MURATARA - OKES.NEWS - Sat Reskrim Polres Muratara ungkap tindak pidana perjudian online yang dilakukan melalui platform YouTube.
Sahirin (34), warga Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo, diringkus pada Selasa (19/11) sekitar pukul 11.30 WIB saat membuat konten prediksi togel dan mempromosikan situs judi online di akun YouTube miliknya.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani melalui Kasat Rwskrim AKP Sopyan hadi mengungkapkan, jika sahirin merupakan pemilik akun yaoutub dengan nama "Raja Angka."
Pelaku diduga menggunakan canel YouTubenya menyiarkan prediksi angka togel, secara langsung atau live streaming dan mempromosikan situs judi daring SAN TOTO.
"Pelaku bekerja sama dengan situs tersebut dan menerima bayaran Rp3 juta per bulan. Sahirin telah menjalankan aktivitas ini selama lima bulan terakhir, menggunakan hasil keuntungan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," ungkap AKP Sopyan.
BACA JUGA:Terjunkan 65 Personel Brimob, Amankan Pilkada OKU
BACA JUGA: Verdonk Ungkap Rahasia Kemenangan Timnas Indonesia
Polisi menemukan alat bukti berupa dua ponsel Oppo A16, sejumlah buku berisi catatan angka togel, spidol berwarna, buku tabungan, kartu ATM BRI, dan KTP atas nama pelaku.
Sahirin merekam kontennya menggunakan ponsel dan mengunggah video ke YouTube, untuk menarik penonton agar bergabung dengan situs judi SAN TOTO.
Keterangan kepolisian, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai aktivitas perjudian tersebut.
Dipimpin oleh Kanit Pidsus Ipda Indapit. tim Sat Reskrim menangkap pelaku di rumahnya saat sedang membuat konten.
Dari keterangan tersangka ke oihak kepolisian, Sahirin mengakui perbuatannya, termasuk menjalin kerja sama dengan situs SAN TOTO dan mendapat upah atau keuntungan dari promosi situs judol teraebut. *