PENGANDONAN - OKES.NEWS - Toni Agustrius (42), anggota KPPS TPS 2 Desa Ujan Mas, Kecamatan Pengandonan, OKU, meninggal dunia pada Selasa, 26 November 2024 siang, sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak 2024.
KPU Sumsel menyampaikan belasungkawa atas dedikasi almarhum dalam mempersiapkan TPS untuk hari pemungutan suara.
Ketua PPK Pengandonan, Sani, membenarkan kabar meninggalnya salah satu anggota KPPS di Desa Ujan Mas.
"Kejadian ini telah kami laporkan ke KPU pada hari Selasa, dan proses penggantian langsung dilakukan," ujar Sani seperti dilansir Sumatera Ekspres.id, Kamis, 28 November 2024 .
Deprinsa, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Ujan Mas, atas nama KPU OKU, mengeluarkan SK pengganti atas nama Ripi Ansyah.
BACA JUGA:Shin Tae-yong Batal Panggil Empat Pemain untuk TC Piala AFF
BACA JUGA:PWNU Jatim Apresiasi Komitmen Kementerian ATR/BPN
“Pemungutan suara di TPS 2 Desa Ujan Mas tetap berjalan lancar karena sudah ada personel pengganti,” ujarnya.
Istri almarhum, Nusraini, mengungkapkan bahwa suaminya sempat mengalami sakit lambung sebelum meninggal.
Toni mengikuti bimbingan teknis KPPS di Kecamatan Pengandonan pada 8-11 November 2024.
"Sepulang dari acara bimtek sekitar pukul 18.30 WIB, dia mengonsumsi jeruk, yang kemungkinan memicu kambuhnya sakit lambung. Setelah itu, dia harus dirawat di RSUD," jelas Nusraini.
Sebelumnya, Toni memang memiliki riwayat penyakit maag, tetapi tidak pernah sampai dirawat di rumah sakit.
BACA JUGA:Unggul Dalam Tata Kelola, BRI Dinobatkan Sebagai The Most Trusted Company 2024
BACA JUGA:Harga Softlens Minus di Optik: Panduan Memilih yang Tepat
Setelah menjalani perawatan selama tiga hari, kondisinya membaik. Namun, penyakitnya kembali kambuh, sehingga ia harus dirawat di RSUD selama empat malam.