Balikpapan, OKES.NEWS – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan tanah mereka agar disertipikatkan melalui Kantor Pertanahan setempat.
Menurutnya, sertipikat tanah bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga berpotensi meningkatkan nilai ekonomi tanah tersebut di masa mendatang.
“Masyarakat harus kita motivasi agar segera mendaftarkan tanahnya. Mungkin saat ini nilainya belum signifikan, tetapi dalam 5-10 tahun ke depan tanah tersebut bisa memiliki nilai ekonomi tinggi,” ujar Nusron usai menyerahkan sertipikat tanah kepada warga Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (14/12/2024).
Program ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, tetapi juga untuk meminimalkan potensi konflik atau sengketa tanah di kemudian hari.
BACA JUGA:ATR/BPN Serahkan 1.571 Sertipikat Elektronik, Dorong Transformasi Digital Pertanahan
“Mumpung penduduk belum banyak, manfaatkan kesempatan ini sebelum menimbulkan persoalan seperti konflik tanah yang sering terjadi di wilayah lain,” tambah Menteri Nusron.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron menyerahkan total 44 sertipikat tanah di Desa Manggar, termasuk 20 sertipikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 6 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), serta 1 sertipikat tanah wakaf.
Sertipikat tanah lainnya juga diberikan kepada warga Desa Teritip, Batu Ampar, dan Mekar Sari, termasuk sertipikat wakaf untuk beberapa tempat ibadah.
Yan Perdana (40), salah satu penerima sertipikat, mengungkapkan rasa syukurnya atas kepemilikan resmi tanah yang telah ia tunggu-tunggu. “Terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN. Sertipikat elektronik ini sangat memudahkan kami, dan biayanya juga tidak memberatkan,” ujarnya.
Ia menyebut inovasi sertipikat elektronik sebagai langkah maju yang mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pertanahan.
Menteri Nusron juga menyampaikan apresiasinya kepada para pihak yang telah berkontribusi dalam percepatan program sertipikasi tanah ini, termasuk kerja sama antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan masyarakat.
Program ini, kata Nusron, menjadi bagian dari upaya nasional untuk menata kepemilikan lahan secara lebih transparan dan inklusif.
Hadir dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis Kepala Kanwil BPN Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya.
BACA JUGA: 12 Kantor Pertanahan ATR/BPN Raih Predikat WBK
Mereka memastikan program ini terus berjalan optimal agar target sertipikasi tanah secara nasional tercapai.