Perampokan di Bali oleh Geng Rusia, Korban Alami Penyanderaan dan Kerugian Bitcoin Senilai Rp 3,2 Miliar

Jumat 31-01-2025,22:35 WIB
Reporter : Aris
Editor : Aris Munandar

BALI, OKES.NEWS – Sebuah aksi perampokan mengerikan terjadi di Bali pada 15 Desember 2024.

ketika sekelompok perampok asal Rusia menyasar warga negara Ukraina, Igor Iermakov, dan sopirnya. Insiden ini berlangsung di Jalan Tundun Penyu, Ungasan, Kuta Selatan.

Para pelaku yang mengenakan rompi bertuliskan "polisi" serta membawa senjata tajam dan pistol, menghadang mobil korban dengan dua kendaraan hitam.

BACA JUGA:Ditangkap di Baturaja, 9 Bulan Kucing-kucingan dengan Polisi

Mereka kemudian memborgol dan menyekap korban sebelum membawanya ke sebuah vila di Jimbaran.

Di dalam vila, korban mengalami penganiayaan dan dipaksa membuka akun Binance miliknya.

Uang kripto senilai Rp 3,2 miliar kemudian ditransfer ke akun yang dikendalikan para pelaku.

Polda Bali telah memeriksa sembilan saksi dan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi serta Kedutaan Ukraina.

Polisi juga melakukan dua kali prarekonstruksi guna mengungkap lebih lanjut kronologi kasus ini.

BACA JUGA:PTSL Capai 59,5%, ATR/BPN: Kepastian Hukum Pertanahan di Indonesia Semakin Terjamin

Salah satu pelaku, Khasan Askhabov (30), berhasil ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai saat hendak melarikan diri ke Dubai.

Saat ini, ia ditahan di Ditreskrimum Polda Bali untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, delapan anggota geng lainnya masih dalam pengejaran.(berbagai sumber)

Kategori :