Jakarta - OKES.NEWS – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) hari ini, Senin (24/2).
"Saya Presiden RI menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Dan PP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Daya Anagata Nusantara," ujar Presiden Prabowo Subianto saat peluncuran di Istana Kepresidenan, Senin (24/2).
"Selanjutnya, saya juga menandatangani Keppres Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewas dan Badan Pelaksana Danantara," sambungnya.
Pada kesempatan terpisah, Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran, Arianto Muditomo mengatakan, pembentukan Danantara berpotensi memberikan dampak positif pada perbankan, terutama dalam hal stabilitas permodalan, ekspansi investasi, dan penguatan sinergi BUMN.
"Dengan pengelolaan aset yang lebih terkoordinasi, bank-bank BUMN seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri dapat memperoleh akses lebih besar ke proyek investasi strategis, meningkatkan efisiensi alokasi dana, serta memperluas peluang pembiayaan bagi sektor produktif," katanya.
BACA JUGA:Sinkronkan Prosedur Eksekusi Sengketa Tanah, Menteri Nusron Inginkan Kepastian Hukum
Selain itu, jika Danantara berhasil menarik investasi asing dan domestik dalam jumlah besar, hal ini akan menambah likuiditas dalam sistem keuangan, yang pada akhirnya dapat menurunkan biaya pendanaan dan mendorong ekspansi kredit.
Seperti diketahui, Danantara dibentuk untuk memastikan agar Indonesia dapat mandiri dan berdiri di atas kaki sendiri, sejalan dengan cita-cita yang diungkapkan oleh Presiden Soekarno: "Hanya bangsa yang berani mengambil nasib dalam tangan sendiri, akan dapat berdiri dengan kuat.
Danantara diambil dari gabungan 3 kata: Daya Anagata Nusantara atau Kekuatan Masa Depan Indonesia akan menjadi katalisator utama untuk mewujudkan masa depan generasi muda Indonesia menyongsong Indonesia Emas 2045.
Presiden Prabowo Subianto, sebagai inisiator strategi besar ini, menegaskan bahwa pembentukan Danantara bertujuan untuk mengkonsolidasikan seluruh kekuatan ekonomi yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan aset negara dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
BACA JUGA:Menteri Nusron Hadiri Rapat Terbatas di Istana, Bahas Strategi Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang
Dengan mengkonsolidasikan sumber daya strategis nasional dan mengoptimalkan pengelolaan aset BUMN, Danantara akan menjadi katalis bagi industrialisasi berbasis nilai tambah, memastikan bahwa kekayaan alam negeri ini tidak lagi diekspor mentah, tetapi diolah dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Salah satu fokus utama Danantara adalah memastikan hilirisasi sumber daya alam berjalan efektif. Presiden Joko Widodo pernah menyatakan bahwa negara-negara maju telah lama bergantung pada impor bahan mentah dari Indonesia, yang menandakan pentingnya pengolahan sumber daya alam di dalam negeri.
Selain itu, dengan pertumbuhan penduduk yang sangat pesat, penguatan sektor pangan menjadi sangat penting. Upaya seperti swasembada beras dan gula, serta produksi biofuel, telah dimulai untuk memastikan ketahanan pangan nasional.