Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke-1 & 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.*
Perampok di OKU Akui Rakit Senpi Sendiri, Ternyata Seorang Pelaku Mantan Sopir Korban
Rabu 26-02-2025,19:59 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Gus Munir
Kategori :
Terkait
Minggu 07-09-2025,21:47 WIB
13 Tahun Menunggu, CJH OKU Masih Belum Dapat Jadwal Keberangkatan! ini Kata Kemenag
Sabtu 06-09-2025,21:27 WIB
Bandit Motor Intai Rumah Warga di OKU, Aksinya Terekam CCTV
Kamis 04-09-2025,20:00 WIB
Awal Pajri Anggota DPRD OKU Meminta Maaf Atas aksi spontanitasnya
Rabu 03-09-2025,20:31 WIB
Alat Diduga Rusak, Konsumen SPBU Air Paoh OKU Kecewa: Mohon Dipantau Pertamina!
Selasa 02-09-2025,11:00 WIB
Amankan Belasan Pendemo Ricuh, Polres OKU Temukan Bom Molotov dari Tas Pelajar
Terpopuler
Senin 08-09-2025,12:00 WIB
Gelar Program “Sapa Kasih” untuk Jaga Kesehatan dan Keamanan Warga Binaan
Senin 08-09-2025,07:00 WIB
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Kisam Tinggi Gencarkan Cooling System
Senin 08-09-2025,09:00 WIB
Cuaca Panas Ekstrem, Kasus Kebakaran di OKU Selatan Meningkat
Senin 08-09-2025,10:00 WIB
Dana Desa Tahap II, Warga Kompak Bangun Jalan, Jembatan, dan Drainase
Senin 08-09-2025,11:00 WIB
Warga Resah Sampah Liar Kembali Menumpuk
Terkini
Senin 08-09-2025,12:00 WIB
Gelar Program “Sapa Kasih” untuk Jaga Kesehatan dan Keamanan Warga Binaan
Senin 08-09-2025,11:00 WIB
Warga Resah Sampah Liar Kembali Menumpuk
Senin 08-09-2025,10:00 WIB
Dana Desa Tahap II, Warga Kompak Bangun Jalan, Jembatan, dan Drainase
Senin 08-09-2025,09:00 WIB
Cuaca Panas Ekstrem, Kasus Kebakaran di OKU Selatan Meningkat
Senin 08-09-2025,08:00 WIB