Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke-1 & 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.*
Perampok di OKU Akui Rakit Senpi Sendiri, Ternyata Seorang Pelaku Mantan Sopir Korban
Rabu 26-02-2025,19:59 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Gus Munir
Kategori :
Terkait
Jumat 18-07-2025,20:38 WIB
Satlantas Polres OKU Tindak 300 Pelanggar dengan Tilang Manual
Jumat 18-07-2025,20:35 WIB
Mobil Kas Keliling BPR Baturaja Resmi Mengaspal di HUT ke-8, Siap Layani Nasabah
Kamis 17-07-2025,11:17 WIB
Truk Bermuatan Batu Bara Terguling di OKU, Sopir Tewas Ditempat
Rabu 16-07-2025,21:04 WIB
Pelanggaran Didominasi SIM dan STNK Tak Aktif
Selasa 15-07-2025,20:11 WIB
Bunda PAUD OKU Bawa Semangat Baru dalam MPLS
Terpopuler
Jumat 18-07-2025,15:00 WIB
5 Model Gamis Tanpa Lengan Kekinian yang Stylish dan Mudah Dipadupadankan
Jumat 18-07-2025,14:00 WIB
Cedera Lama Kambuh, Jens Raven Terancam Absen Lawan Filipina U-23
Jumat 18-07-2025,10:00 WIB
Viral Anak Manusia Silver Dimarahi Ibu Diduga karena Tak Dapat Uang, Pemkab OKU Timur Bertindak
Jumat 18-07-2025,07:00 WIB
Bhabinkamtibmas Muaradua Inisiasi Kebun Jagung untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Jumat 18-07-2025,13:00 WIB
Verrell Bramasta Jadi Duta Maritim TNI AL, Ajak Generasi Muda Cinta Laut
Terkini
Jumat 18-07-2025,20:38 WIB
Satlantas Polres OKU Tindak 300 Pelanggar dengan Tilang Manual
Jumat 18-07-2025,20:35 WIB
Mobil Kas Keliling BPR Baturaja Resmi Mengaspal di HUT ke-8, Siap Layani Nasabah
Jumat 18-07-2025,18:08 WIB
BRI Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Klik Tautan Palsu
Jumat 18-07-2025,15:00 WIB