Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke-1 & 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.*
Perampok di OKU Akui Rakit Senpi Sendiri, Ternyata Seorang Pelaku Mantan Sopir Korban
Rabu 26-02-2025,19:59 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Gus Munir
Kategori :
Terkait
Rabu 26-02-2025,19:59 WIB
Perampok di OKU Akui Rakit Senpi Sendiri, Ternyata Seorang Pelaku Mantan Sopir Korban
Senin 24-02-2025,20:31 WIB
Cekcok Pria di OKU Ditusuk di Ulu Hati, Pelaku Ditangkap
Senin 24-02-2025,08:00 WIB
4 Calon PPPK Formasi Teknis Lolos Seleksi di OKU Dibatalkan
Sabtu 22-02-2025,21:37 WIB
Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Baturaja
Jumat 21-02-2025,18:43 WIB
Pengendara CBR di OKU Terlindas Truk Pengangkut Pupuk di Simpang Air Paoh, Ini Identitasnya
Terpopuler
Rabu 26-02-2025,19:59 WIB
Perampok di OKU Akui Rakit Senpi Sendiri, Ternyata Seorang Pelaku Mantan Sopir Korban
Rabu 26-02-2025,07:00 WIB
Ratusan Anak Ikuti Lomba Mewarnai Hut ke-14 HOS
Rabu 26-02-2025,08:00 WIB
Tebar Ribuan Bibit Ikan dan Tanam Cabai hingga Tomat
Rabu 26-02-2025,14:00 WIB
Alef Aeronautics Pamerkan Mobil Terbang Model Zero, Era Transportasi Futuristik Dimulai!
Rabu 26-02-2025,15:00 WIB
Tren Sulam Alis Praktis tapi Ada Risiko!
Terkini
Rabu 26-02-2025,21:41 WIB
Nusron Wahid Masuk Jajaran Menteri Terbaik Versi RODA Institute
Rabu 26-02-2025,19:59 WIB
Perampok di OKU Akui Rakit Senpi Sendiri, Ternyata Seorang Pelaku Mantan Sopir Korban
Rabu 26-02-2025,15:00 WIB
Tren Sulam Alis Praktis tapi Ada Risiko!
Rabu 26-02-2025,14:00 WIB
Alef Aeronautics Pamerkan Mobil Terbang Model Zero, Era Transportasi Futuristik Dimulai!
Rabu 26-02-2025,13:00 WIB