BATURAJA, OKES.NEWS - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 1 Musi 2025 yang digelar oleh Polres OKU bersama jajaran selama 16 hari, dari 19 Februari hingga 6 Maret 2025, berhasil mengungkap 44 kasus kriminal!
Dalam operasi besar-besaran ini, sebanyak 35 tersangka diamankan, termasuk dua perempuan yang terlibat dalam berbagai tindak kejahatan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wira Satya Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa, Rabu (12/3/2025),
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kasus yang berhasil diungkap meliputi 6 kasus narkoba, 10 kasus premanisme, 5 kasus kejahatan jalanan (street crime), 19 kasus miras, dan 4 kasus kampung narkoba serta hiburan malam.
BACA JUGA:Nusron Wahid Serahkan Sertipikat HPL, TNI AD Kian Kokoh dalam Pengelolaan Aset Negara
BACA JUGA:DPRD OKU Ultimatum PT SBI: Selesaikan atau Tutup!
Dari operasi ini, kepolisian berhasil menyita 191,97 gram ganja, 11 butir ekstasi, 5,45 gram sabu, serta 241 botol minuman keras!
Tak hanya itu, aparat juga menyita 2 pucuk senjata api dinas pendek, 9 amunisi senjata api rakitan laras pendek, serta 2 bilah senjata tajam.
Kasus-kasus besar yang terungkap dalam operasi ini antara lain: 5 Kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) yang ditangani oleh Polsek Semidang Aji (2 kasus curas), Polsek Peninjauan (1 kasus curas), dan Sat Reskrim (2 kasus curat).
6 Kasus Narkoba dengan total 9 tersangka yang terlibat dalam peredaran sabu, ekstasi, dan ganja di OKU.
8 Kasus Premanisme, termasuk pengamanan juru parkir liar dan pungli di berbagai titik di OKU.
Penggerebekan Kampung Narkoba dan Tempat Hiburan Malam yang terindikasi menjadi sarang peredaran narkotika.
BACA JUGA:PT SBI Diduga Rugikan Daerah, DPRD OKU Ultimatum Tutup Operasi!
BACA JUGA:Ungkap Kasus Prostitusi hingga Narkoba
Kapolres OKU menegaskan bahwa Operasi Pekat ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H.