Sidak, Disperindag OKU Sita Minuman Kedaluwarsa

Kamis 27-03-2025,17:04 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Gus Munir

Setelah diteliti dua jenis minuman tersebut sudah expired atau kedaluawarsa hingga periode 16 Januari 2025 sehingga tidak layak edar.

informasinya didapati  bahwa dibeli dari Toko ACL di Sukaraya yang disuplai sebanyak 500 lusin minuman botol dua merek terkenal tersebut dari Gudang Sumatera yang terletak di depan Islamic Center Baturaja.

"Anehnya setiap satu lusin berisi tujuh botol minuman yang kadaluarsa. Diduga ini bukan kelalaian, namun ada unsur kesengajaan," tukasnya. *

Kategori :