Bupati Tegaskan Perusahaan Wajib Patuh Aturan Soal Lingkungan

Rabu 23-04-2025,12:00 WIB
Reporter : Desti
Editor : Gus Munir

Perusahaan juga diminta untuk mempercepat pembangunan dua tangki penunjang serta sistem pembuangan limbah.

“Kami belum dapat menyimpulkan adanya pencemaran. Sampel air dari hulu, tengah, dan hilir sungai telah dikirim ke Laboratorium DLH Provinsi Sumatera Selatan, dan hasilnya diperkirakan keluar dalam 15–30 hari ke depan,” pungkasnya. (*)

 

Kategori :