OKU SELATAN - OKES.NEWS - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Dinas Koperindagkop terus berupaya meningkatkan mutu dan kinerja koperasi daerah dengan melakukan pembinaan serta pengawasan secara berkala.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pelayanan koperasi yang lebih baik dan profesional kepada masyarakat di wilayah OKU Selatan.
Kepala Dinas Koperindagkop, Drs. H. Elyuzar, MM, melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Junaidi, SE, menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan secara konsisten sangat penting untuk memperkuat kualitas serta produktivitas koperasi yang beroperasi di daerah.
"Koperasi merupakan tulang punggung ekonomi kerakyatan yang harus terus dibina dan dikembangkan agar tetap relevan dan berdampak positif," ujarnya pada Senin, 28 April 2025.
Ia menegaskan, pengawasan koperasi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip koperasi serta ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Diduga Maling Motor, Pria di OKU Babak Belur Dihajar Massa
Pengawasan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman teknis dan metodologi yang efektif bagi para pembina koperasi dalam menjalankan tugas mereka.
Dinas Koperindagkop OKU Selatan secara aktif terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan, mencakup aspek konsep, tujuan, jenis, prosedur, serta instrumen pengawasan koperasi.
Selain itu, juga dilakukan evaluasi hasil pengawasan serta penanganan berbagai permasalahan yang mungkin timbul dalam tubuh koperasi.
Junaidi menambahkan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki sistem koperasi, tetapi juga untuk meningkatkan kompetensi para pembina koperasi di daerah.
"Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan koperasi di OKU Selatan dapat berkembang lebih maju, adil, dan berdaya saing tinggi. Mari kita jaga bersama koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan," pungkasnya. (*)