BATURAJA - OKES.NEWS- Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran kepolisian.
Kali ini, satu pelaku yang diduga kuat sebagai kurir narkoba jenis sabu berhasil diringkus di pinggir jalan raya Jl. Baturaja-Muara Dua, tepatnya di Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis (22/5) sore.
Pelaku yang diamankan adalah Anjas Alfareski pemuda berusia 24 tahun, warga Desa Lubuk Baru, Kecamatan Sosoh Buay Rayap. Diketahui, tersangka berstatus sebagai mahasiswa disalah satu perguruan tinggi/ universitas yang terletak di Baturaja.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres OKU.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati dua bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2 gram, serta selembar kertas rokok putih.
BACA JUGA:Makan Jadi Lahap! Resep Tongkol Suwir Pedas yang Wajib Dicoba
BACA JUGA:8 Camilan Sehat yang Bikin Tetap Langsing dan Kenyang Lebih Lama
“Pelaku diamankan saat berada di pinggir jalan. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan diduga sebagai kurir sabu,” ungkap Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU guna penyelidikan lebih lanjut.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk menyisir jalur lintas yang kerap dijadikan titik distribusi.
"Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada aparat berwenang," tandasnya.*