Konsumsi Antibiotik Tanpa Resep Dokter di Sumsel Capai Sekitar 80 Persen

Sabtu 24-05-2025,08:00 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Aris Munandar

OKU TIMUR - OKES.NEWS - Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M, menerima kunjungan dari Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang beserta jajaran pada Jumat, 23 Mei 2025, yang berlangsung di Ruang Audiensi Kantor Bupati OKU Timur.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BBPOM Palembang, Yani Ardiyanti, S.F., Apt., M.Sc menjelaskan bahwa wilayah kerja BBPOM Palembang meliputi 11 kabupaten/kota, termasuk OKU Timur. 

Ia mengusulkan pembentukan Tim Koordinasi di daerah sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan.

“Kami berharap Bupati dapat segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Tim Koordinasi, agar proses pengawasan terhadap pangan olahan, makanan siap saji, serta obat-obatan dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” jelas Yani.

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran atas masih ditemukannya bahan berbahaya dalam produk pangan di pasar. 

BACA JUGA:203 Ribu Jamaah Haji Reguler Kantongi Visa, Tinggal Sembilan Lagi!

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pihaknya mendorong sosialisasi melalui media informasi seperti spanduk dan banner.

Terkait penggunaan obat, Yani menggarisbawahi tingginya angka konsumsi antibiotik tanpa resep dokter di Sumatera Selatan, yang mencapai sekitar 80 persen. 

Oleh karena itu, BBPOM berkomitmen melakukan pengawasan terpadu, termasuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Enos - sapaan Lanosin- menyambut positif rencana pembentukan Tim Koordinasi. 

Ia menegaskan bahwa pendekatan promotif perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum pengawasan dan penindakan.

BACA JUGA:Balik Nama Gratis! Samsat OKU Andalkan Pajak Kendaraan Baru

“Sebelum mengambil langkah hukum, penting bagi kita untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan zat berbahaya dalam obat dan makanan,” kata Enos.

Ia menambahkan, dengan wilayah yang terdiri dari 20 kecamatan, pembentukan tim pengawasan hingga ke tingkat kecamatan sangat diperlukan agar langkah promotif dan preventif dapat dilakukan secara menyeluruh.

Bupati Enos juga menjelaskan bahwa pengelolaan program MBG di OKU Timur telah diserahkan kepada Badan Gizi Nasional, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

Kategori :